TERKINIPOST.COM – Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memberikan sejumlah keterangan bohong dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Di awal keterangan Mario menyebut terjadi perkelahian. Tetapi pada BAP terbaru Mario merencanakan penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, apa yang disampaikan dari pelaku berbeda.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hisense Luncurkan Materi Iklan Piala Dunia FIFA 2026™, Dekatkan Penggemar Lewat Inovasi Teknologi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta itu ditemukan pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru seperti CCTV dan lainnya.
“Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa,” ungkap Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.
“Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan,” sambungnya.
Baca Juga:
Pameran Kanton ke-139 mencetak rekor baru dalam jumlah kehadiran pembeli luar negeri
Hisense Luncurkan XR10: Proyektor Premium yang Hadirkan Pengalaman Sinematik di Rumah
Hengki menambahkan, sejumlah keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru.
Adapun alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.
“Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal,” tuturnya.
Atas keterangan bohong itu, penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.
Baca Juga:
“Now Is Your Spark”: Huawei Dukung Pengguna Kendalikan Hidup dengan Teknologi untuk Seluruh Skenario
USANA Adakan Spa & Wellness Retreat Inspiratif Untuk Mendukung Perempuan di Asia Pasifik
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak,” tandansya.***
















