DPR Kecam Intimidasi Jurnalis, Sarifudin Sudin: Selesaikan dengan Hak Jawab atau Klarifikasi

- Pewarta

Kamis, 5 Mei 2022 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Suding. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Suding. (Dok. Dpr.go.id)

APAKABAR NEWS – Kejadian intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi membuat prihatin Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III Sarifudin Suding mengatakan, dalam menjalankan tugasnya jurnalis atau wartawan tidak boleh diintimidasi.

“Kami mengecam keras perilaku intimidasi wartawan yang dilakukan oleh oknum manapun yang sedang menjalankan tugas profesinya dan wartawan yang menjalankan tugas jurnalisme tidak boleh diintimidasi,” jelasnya.

“Tentu perlu dipahami bila jurnalis memiliki hak untuk mengklarifikasi sebuah informasi kepada narsum terutama saat meliput berita seperti yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambah Sarifudin.

Dia juga meminta agar semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan. Untuk itu, jika ada perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan menjalankan kode etik.

Kode Etik Jurnalistik yang telah disepakati oleh sejumlah organisasi pers memberikan ruang Hak Jawab untuk pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan pemberitaan media.

Bahkan, jika ruang Hak Jawab dianggap tidak memuaskan bisa ditempuh melalui mekanisme pelaporan kepada Dewan Pers.

“Saya juga meminta kepada semua pihak untuk saling menghargai setiap pelaku pekerjaan publik, bila ada perbedaan pendapat terkait informasi berita.”

“Semua pihak diminta menjalankan tugas sesuai kode etik organisasi masing-masing,” ujarnya.

“Pers sebagai pilar ke-4 demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial, termasuk dalam hal penegakan hukum.”

“Media juga memiliki kebebasan pers yang harus dilindungi dan setiap instansi dalam negara ini harus menghormatinya,” tambahnya.

Sebelumnya, Jurnalis Law-Justice,co mengalami intimidasi pembuntutan selama beberapa waktu oleh orang-orang tidak dikenal.

Kelompok yang membuntuti ini memiliki postur berbadan tegap. Dari identifikasi yang dilakukan korban, kelompok ini memantau pergerakan korban ke kantor di Jakarta dan rumah yang ada di Subang dan Bogor.

“Ada yang menggunakan mobil, bahkan ada yang memotret di rest area tol Jakarta Cikampek, perawakannya berbadan besar dan tegap dengan rambut pendek,” ujar korban yang bermama Yudi Rachman.

Bahkan korban mengakui pernah dipepet 3 kendaraan di tol Jagorawi arah ke Bogor dan tol Jakarta Cikampek.

“Sudah berusaha melaporkan peristiwa dugaan intimidasi ini ke Mabes Polri, namun ditolak karena dianggap belum cukup bukti,” ujarnya.

Bahkan korban mengaku rumahnya di sebuah perumahan di kawasan Kabupaten Bogor juga sudah diawasi.

Namun hingga kini belum jelas motif kelompok yang melakukan intimidasi apakah karena pemberitaan atau kriminal murni.

Hingga kini korban mengaku masih sering mengalami diawasi oleh orang-orang tidak dikenal saat beraktifitas di luar rumah.***

Berita Terkait

KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy
Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan
Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T
Reshuffle Kabinet 2024, Pesiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Zulmansyah Sekedang Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia 2023 – 2028
Megawati Soekarnoputri Tak Hadiri Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara, Puan Maharani Beber Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy

Kamis, 5 September 2024 - 15:29 WIB

Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Reshuffle Kabinet 2024, Pesiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:54 WIB

Zulmansyah Sekedang Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia 2023 – 2028

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:19 WIB

Megawati Soekarnoputri Tak Hadiri Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara, Puan Maharani Beber Alasannya

Berita Terbaru