TERKINI POST – Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
“Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi,” ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
Baca Juga:
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Lebih lanjut Nurma menjelaskan, saat ini tim kepolisian sedang berada TKP di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dia menyebut olah TKP dilakukan secara tertutup.
“Ini lagi berlangsung. Pekan ini diharapkan, lebih cepat lebih baik. Jadi jelas, duduk persoalannya,” ucapnya.
Nurma juga mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor.
Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.
Baca Juga:
HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan
“Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar ya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian menegaskan siap menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban.
“Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya.”
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
“Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2022 lalu.***