TNI AU Perintahkan Pesawat Sipil Asing G-DVOR Tipe DA62 Nendarat Secara Paksa

- Pewarta

Minggu, 15 Mei 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat. (Pexels.com/Pixabay)

TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat. (Pexels.com/Pixabay)

APAKABAR NEWS – TNI Angkatan Udara memerintahkan sebuah pesawat sipil asing G-DVOR tipe DA62 agar mendarat secara paksa di landasan Lanud Hang Nadim Batam.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan pesawat asing itu terbang melintas di wilayah udara Indoensia dari Kuching menuju Senai, Malaysia, Jumat 13 Mei 2022 kemarin.

“Sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, diperintahkan mendarat oleh TNI AU, di Batam,” terangnya dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Sabtu 14 Mei 2022.

Indan Kembali menerangkan perintah mendarat di Lanud Hang Nadim Batam lantaran terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

“Pesawat yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew),” tambahnya.

Lanjutnya, langkah pendaratan tersebut diambil sebagai langkah bentuk pengamanan kedaulatan wilayah udara negara yang menjadi tugas TNI AU untuk melakukan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional.

Seperti, menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional,” tuturnya.

“Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” tandasnya.***

Berita Terkait

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik
Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan
Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP
KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy
Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan
Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 08:42 WIB

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik

Rabu, 18 September 2024 - 10:03 WIB

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy

Kamis, 5 September 2024 - 15:29 WIB

Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Berita Terbaru