Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Polisi Buru Pelaku TPPO Lainnya

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tahanan Tersangka. (Dok. Terkini Post/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi Tahanan Tersangka. (Dok. Terkini Post/M. Rifa'i Azhari)

TERKINIPOST.COM – Dua orang bernama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu dua tersangka tersebut.

“Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Rabu 10 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Akademisi Soroti Hubungan Terkini antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh

Selain memburu dua tersangka tersebut, Djuhandani juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut apakah ada tersangka lain yang terlibat.

“Mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka di kasus tindak pidana perdagangan puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan dua tersangka diputuskan setelah kepolisian menggelar perkara pada Selasa 9 Mei 2023 siang.

“Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama saudara ASD dan ASN dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan, kedua tersangka menjadikan 20 WNI sebagai pekerja migran di Myanmar dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).***

Berita Terkait

Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS, Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun, Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia
Di Peru, Prabowo Subianto dan PM Selandia Baru Sapa Wartawan Bersama Usai Pertemuan Bilateral
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:54 WIB

Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis

Senin, 2 Desember 2024 - 22:03 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

Di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS, Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 14:06 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Rabu, 20 November 2024 - 14:29 WIB

Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun, Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan

Rabu, 20 November 2024 - 10:34 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Selasa, 19 November 2024 - 09:27 WIB

Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 16:06 WIB

Di Peru, Prabowo Subianto dan PM Selandia Baru Sapa Wartawan Bersama Usai Pertemuan Bilateral

Berita Terbaru