Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Tanggapan Istana

- Pewarta

Sabtu, 6 April 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

TERKINIPOST.COM – Istana menanggapi usulan untuk menghadirkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu terkait dengan polemik bantuan sosial (bansos) sebagai sesuatu yang berlebihan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi langsung soal usulan untuk menghadirkan Presiden Jokowi ke sidang MK.

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai sangat ideal apabila Presiden Jokowi dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan.

Pernyataan Todung tersebut menanggapi pertanyaan awak media setelah sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Terkait dengan perlu atau tidaknya Presiden Jokowi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Sudah Kantongi Restu Prabowo, Sudaryono Makin Siap Kontestasi di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah

“Presiden Jokowi itu ‘kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK.”

“Itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial pada akhirnya berujung pada Presiden,” kata Todung.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Temui Menhan Jepang, Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang

Dorongan untuk memanggil Presiden Jokowi untuk hadir ke sidang sengketa pilpres juga disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi.

Latar belakang dorongan itu untuk mendalami laporan penyaluran bansos, pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan penunjukan pejabat-pejabat pelaksana kepala daerah hingga ketidaknetralan aparat.

Terkait usulan menghadirkan Presiden Jokowi ke sidang MK, Moeldoko menyebut polemik tersebut sebagai sesuatu yang berlebihan.

“Ya, saya pikir kalau Presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?” kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Merunut latar belakang penyaluran bansos, kata Moeldoko, kebijakan itu merupakan instrumen yang dimandatkan oleh undang-undang dalam rangka merespons situasi darurat yang terjadi saat itu.

Situasi darurat yang dimaksud adalah dampak fenomena El Nino terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat, salah satunya komoditas beras yang meningkat di pasaran.

“Kalau sebuah daerah dilanda situasi apakah bantuan Presiden itu mau menunggu? Ini darurat sekali. Situasinya kemarin seperti itu,” katanya.

Moeldoko mengatakan bahwa Presiden telah merencanakan bantuan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan pilpres bergulir sebab mitigasi terhadap dampak El Nino sudah lama diperhitungkan oleh Pemerintah.

“Jadi, ini bukan karena pemilu. Jauh sebelum ini sudah dibicarakan.”

“Ternyata dampak El Nino itu harga, khususnya beras, meningkat. Bansos dilakukan untuk bantuan beras,” katanya.

Menurut dia, berbagai pihak yang peduli pada isu lingkungan kerap mengingatkan Pemerintah tentang dampak El Nino pada masa tanam dan produktivitas petani.

Termasuk pengaruh situasi geopolitik yang turut memicu kenaikan harga pangan jenis beras.

“‘Kan bisa dilihat dari kebijakannya. Saya pikir bahwa itu dalam menjalankan instrumen, menjalankan undang-undang apa yang salah?” katanya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Fokussiber.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Lingkarin.com dan Infoups.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi
Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:57 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat

Senin, 7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup

Berita Terbaru