Sering Terjadi Kebocoran Data, Akhirnya DPR Akui Keamanan Data di Indonesia Rentan Bobol

- Pewarta

Rabu, 14 September 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (Dok. Dpr.go.id)

TERKINI POST – Fenomena bocornya data pribadi kian marak ditengah masyarakat secara beruntun beberapa waktu belakangan ini.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bocornya data pribadi menjadi tugas penting yang harus segera diselesaikan.

Untuk itu pengamanan dan pelindungan data pribadi menjadi pekerjaan rumah yang perlu dipikirkan secara serius oleh pemerintah.

“Fakta bahwa keamanan data di Indonesia rentan bobol harus kita akui. Kejadian kebocoran data bukan hanya terjadi satu dua kali tapi sudah teramat sering,” kata Christina dalam keterangan pers rilis yang diterima  di Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Christina menyatakan, pihaknya menyesalkan kejadian kebocoran data yang terjadi berulang-ulang. Padahal, DPR sudah mengingatkan pemerintah agar pengamanan data diperhatikan.

“Secara pribadi kami berulang kali mendorong perlunya peta jalan (roadmap) untuk Keamanan Siber namun sampai saat ini belum terlihat hasilnya,” sesalnya.

Menurut Christina, adanya peta jalan keamanan siber akan membantu optimalisasi perlindungan siber di Indonesia.

Ia berharap tidak lagi terjadi kebocoran data yang belakangan justru saling melempar tanggung jawab antar lembaga atau institusi.

“Hal mana kami nilai amat tidak elok. Peta jalan keamanan siber sangat mendesak seperti halnya dengan dorongan DPR sebelumnya kita bisa melahirkan peta jalan keamanan laut,” tegasnya.

“Pada akhirnya kami menganggap kejadian berulang peretasan data pribadi, baik yang terjadi pada data masyarakat maupun data pejabat negara menjadi pelecut percepatan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).”

“Adanya ketentuan yang jelas mengenai sanksi administrasi atau pidana terhadap pengendali/prosesor data yang lalai dalam mengelola data masyarakat akan menumbuhkan kepercayaan publik bahwa data mereka dijaga dengan baik,” tutupnya.***

Berita Terkait

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi
Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:57 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat

Senin, 7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup

Berita Terbaru