Sebar Konten Lewat Aplikasi, 6 Tersangka Sindikat Pornografi Jaringan Internasional Diringkus

- Pewarta

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pornografi. (Dok. Terkinipost.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Pornografi. (Dok. Terkinipost.com/M. Rifai Azhari)

TERKINIPOST.COM – Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri meringkus enam pelaku pasca terlibat dalam penyebaran pornografi jaringan internasional.

Sekedar informasi para pelaku yang saat ini mnejadi tersangka telah menyebarkan konten pornografi melalu platform website dan aplikasi.

“Dalam kesempatan siang ini Dit Tipidum Bareskrim Polri jajaran menyampaikan rilis terkait dengan pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online,” terang Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam siaran persnya, di Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2023.

Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim mengamankan dua perempuan serta empat pria.

Kemudian, para tersangka dan perannya yakni, IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.

AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah. J alias KA (29) sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2.

R (28) sebagai Host Live Streamer. Dan NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.

Djuhandhani melanjutkan, pengungkapan tersebut berawal dari maraknya tindakan asusila yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Salah satunya di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

“Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi. Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupum para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu,” jelasnya.

Masih dari penuturan Djuhandhani, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.

Para korban yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tercantum di website itu.***

Berita Terkait

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi
Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:57 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat

Senin, 7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup

Berita Terbaru