PT Zarindah Wajib Ganti Rugi Rp285 Miliar, Wanprestasi Terhadap Perusahaan Arab Saudi

- Pewarta

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum PT Osos Almasarat International, Yoyo Arifardhani. (Dok. Yoyo)

Penasehat Hukum PT Osos Almasarat International, Yoyo Arifardhani. (Dok. Yoyo)

TERKINI POST – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan perusahaan Arab Saudi PT Osos Almasarat International atas tergugat PT Zarindah Perdana.

Dalam amar putusan Majelis Hakim perkara bernomor: 392/Pdt.G/2021/PN Mks menyatakan, tergugat PT Zarindah Perdana telah melakukan Wanprestasi kepada penggugat PT Osos Almasarat International.

“Menghukum tergugat untuk membayar sejumlah uang berdasarkan surat pernyataan dan kontrak sebesar Rp. 258.000.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Milyar Rupiah), ” kata Majelis Hakim dalam putusannya dalam sidang.

Dengan putusan tersebut, Majelis Hakim memberi waktu kepada kedua belah pihak untuk pikir – pikir selama 14 hari ke depan. Apakah ingin menempuh upaya banding atau menerima putusan tersebut.

“Kalau Zarindah banding, kita juga akan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Selatan, ” kata penasehat hukum PT Osos Almasarat International, Yoyo Arifardhani, Jumat, 5 Agustus 2022.

Diketahui gugatan terhadap PT Zarindah karena dianggap telah melakukan dugaan investasi bodong dari rentan waktu 2015 hingga 2018.

Saat itu, Aldaej Saad Ibrahim selaku Direktur Utama PT Osos menginvestasikan dananya kepada PT Zarindah untuk membangun sebuah perumahan bersusidi yaitu Perumahan Zarindah Garden Pattallassang.

Namun dari tahun 2015 sampai saat ini PT Zarindah Perdana diduga tidak mengembalikan dana modal pekerjaan yang telah diberikan.

Sehingga PT Osos mengalami kerugian akibat wanprestasi dan diduga juga pula telah melakukan tindak pidana penggelapan.

Yoyo menyebutkan pada tahun 2018, pihak PT Zarindah Perdana sempat mengutarakan iktikad baiknya untuk melunasi pembayaran senilai Rp258 miliar itu secara bertahap hingga akhir tahun.

“Akan tetapi, sampai dengan tenggak waktu yang telah disepakati para pihak, PT. Zarindah Perdana tidak juga mengembalikan dana modal pekerjaan sebesar Rp258 miliar yang telah diberikan oleh klien kami,” ungkap Yoyo.

Adapun dasar gugatan PT Osos terkait surat pernyataan PT Zarindah yang dibuat pada 6 Agustus 2018 yang dicatat di notaris di Kabupaten Bogor.

Itu dikuatkan dengan pasal 14 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan hukum terhadap investor asing termasuk melindungi kepentingan dan hak investor asing dalam menanamkan modalnya di Indonsia.***

Berita Terkait

Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis, Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja
Sebut Prabowo Subianto Sebagai Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN, Sri Mulyani: Itu Luar Biasa
BNI Dorong Tingkatkan Dana Murah Lewat Digital untuk Hadapi Tekanan Nilai Tukar Rupiah dan Likuiditas
Soal PPN Tidak Naik, Menkeu Sri Mulyani Indrawati Tegaskan Kebijakan Presiden Prabowo Subianto
Banyak Pihak yang Tak Yakin dengan Target Pertumbuhan 8 Persen, Prabowo Subianto: Ya Kita Buktikan!
Termasuk Bahas PPN Menjadi 12 Persen, AHY Ungkap Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo
Wamentan Sudaryono Sebut Tanda-tanda Keberhasilan Segera Swasembada Pangan Sudah Terlihat
Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun, Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:56 WIB

Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis, Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:44 WIB

Sebut Prabowo Subianto Sebagai Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN, Sri Mulyani: Itu Luar Biasa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:21 WIB

BNI Dorong Tingkatkan Dana Murah Lewat Digital untuk Hadapi Tekanan Nilai Tukar Rupiah dan Likuiditas

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:45 WIB

Soal PPN Tidak Naik, Menkeu Sri Mulyani Indrawati Tegaskan Kebijakan Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:24 WIB

Banyak Pihak yang Tak Yakin dengan Target Pertumbuhan 8 Persen, Prabowo Subianto: Ya Kita Buktikan!

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:13 WIB

Termasuk Bahas PPN Menjadi 12 Persen, AHY Ungkap Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo

Senin, 23 Desember 2024 - 15:56 WIB

Wamentan Sudaryono Sebut Tanda-tanda Keberhasilan Segera Swasembada Pangan Sudah Terlihat

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun, Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia

Berita Terbaru