TERKINIPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti temuan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang menduga buronan Harun Masiku ada di Indonesia.
“(Keberadaan Harun Masiku) Itu informasi penting yang akan kita dalami.”
“Jadi pertemuan ini tidak berhenti,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Harun Masiku, lanjut Ali Fikri, setidaknya ada dua tersangka korupsi yang saat ini menjadi perhatian KPK.
Baca artikel lainnya di sini: Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Menjadi Buronan, Resmi Masuk DPO
Ali Fikri menegaskan, pihaknya serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.
Baca Juga:
Diaspora Tionghua Dunia Gelar Ritual Bersama Menghormati Kaisar Kuning Xuanyuan di Henan
Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
“Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO.”
“Ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku.”
“Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” tukas Ali Fikri.
“Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data.”
Baca Juga:
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
“Untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divhubinter,” sambung Ali Fikri.
Ali Fikri memastikan KPK akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri.
Namun, dia menekankan soal teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.
“Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan.”
“Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis,” tutur Ali Fikri.***
















