Polri Duga Buronan Harun Masiku Masih Ada di Indonesia, KPK: Itu Informasi Penting yang akan Kita Dalami

- Pewarta

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Instagram.com/ @officialkpk).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Instagram.com/ @officialkpk).

TERKINIPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti temuan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang menduga buronan Harun Masiku ada di Indonesia.

“(Keberadaan Harun Masiku) Itu informasi penting yang akan kita dalami.”

“Jadi pertemuan ini tidak berhenti,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.

Selain Harun Masiku, lanjut Ali Fikri, setidaknya ada dua tersangka korupsi yang saat ini menjadi perhatian KPK.

Baca artikel lainnya di sini: Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Menjadi Buronan, Resmi Masuk DPO

Ali Fikri menegaskan, pihaknya serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.

“Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO.”

“Ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku.”

“Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” tukas Ali Fikri.

“Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data.”

“Untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divhubinter,” sambung Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan KPK akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri.

Namun, dia menekankan soal teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.

“Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan.”

“Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis,” tutur Ali Fikri.***

Berita Terkait

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik
Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan
Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP
KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy
Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan
Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 08:42 WIB

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik

Rabu, 18 September 2024 - 10:03 WIB

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy

Kamis, 5 September 2024 - 15:29 WIB

Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Berita Terbaru