Polisi Sudah Tetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Sebagai Tersangka

- Pewarta

Sabtu, 11 Juni 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Jadi Tersangka. (Pexels.com/Kindel Media)

Polisi Tetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Jadi Tersangka. (Pexels.com/Kindel Media)

TERKINI POST – Kepolisian kembali menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

Kali ini Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin Mahmud yang ditetapkan menjadi tersangka lantaran mengajak masyarakat untuk menerima sistem khilafah ketika anggotanya melakukan konvoi di kawasan Surabaya hingga Sidoarjo.

“Dalam kasus ini Polri menetapkan satu orang tersangka atas nama Aminuddin yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada awak media, Jumat 10 Juni 2022.

Adapun konvoi yang dipimpin oleh Aminuddin tersebut membagikan brosur kepada masyarakat dan  memasang pamflet di kendaraan masing-masing sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung kelompok Khilafatul Muslimin.

“Karena yang bersangkutan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin,” jelasnya.

Dirmanto menegaskan Aminuddin disangkakan bersalah karena dianggap proaktif untuk mengajak dan mengimbau masyarakat agar mendukung Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Baraja di Lampung.

Yaitu berupa ajakan kepada masyarakat tersebut terjadi saat melakukan konvoi rute Surabaya dan Sidoarjo pada hari Minggu 29 Juni 2022.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada saksi yang berjumlah 42 orang.

Ditambah dengan melibatkan saksi pihak ahli dari ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.

Selain itu, barang bukti dari hasil penyitaan untuk dilakukan penyelidikan seperti buku, brosur dan bendera.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita sita ada sekitar 63 buah. Baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur bendera dan sebagainya,” ujarnya menambahkan.

Untuk diketahui dalam kasus ini, Aminuddin dijerat dengan Pasal 82 UU No 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 107 KUHP, Pasal 15 UU No 1 tahun 1946, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup, atau penjara 5 sampai 20 tahun.

“Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.***

Berita Terkait

Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto
Berpeluang Menjadi Menteri, Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan
Bulan September 2024, Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Pastikan Mundur dari Menteri Sekretaris Kabinet
Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Istana
Berpisah dengan PBNU, Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri
Airlangga Hartarto Lengser, Bahlil Lahadalia Segera Menjadi Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024 – 2029
Terkait Kabar akan Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza Tanggapi Akun Media Sosial
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Berpeluang Menjadi Menteri, Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan

Rabu, 4 September 2024 - 13:05 WIB

Bulan September 2024, Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Pastikan Mundur dari Menteri Sekretaris Kabinet

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:18 WIB

Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Istana

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:27 WIB

Berpisah dengan PBNU, Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Airlangga Hartarto Lengser, Bahlil Lahadalia Segera Menjadi Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024 – 2029

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Terkait Kabar akan Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza Tanggapi Akun Media Sosial

Berita Terbaru