Polda Sumbar Amankan Dua Pelaku Tambang Ilegal di Pasie Jambak Kota Padang

- Pewarta

Minggu, 9 Oktober 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumbar Amankan Dua Pelaku Tambang Ilegal di Pasie Jambak Kota Padang. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Polda Sumbar Amankan Dua Pelaku Tambang Ilegal di Pasie Jambak Kota Padang. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

TERKINIPOST.COM – Polda Sumatra Barat (Sumbar) terima laporan masyarakat terkait penambangan pasir pantai ilegal di Muaro Anai, Pasie Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dua orang diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan.

Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan Petugas kepolisian bergerak ke Muaro Anai.

Polisi yang terdiri dari 9 personel melakukan kegiatan penyelidikan terkait dengan adanya kegiatan penambangan pasir tanpa izin.

“Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke lapangan menindaklanjuti pemberitaan di media de Gan narasumber anggota DPR RI Andre Rosiade, Selasa 4 Oktober 2022,” terang Kombes Pol. Adip Rojikan.

Subdit IV langsung melakukan pengecekan terkait dengan adanya kegiatan penambangan pasir tanpa izin tersebut.

Ditemukan adanya kegiatan penambangan pasir yang diambil dari sungai pintu muara dengan sampan atau perahu kayu.

“Atas kegiatan tersebut diamankan E selaku orang yang melakukan kegiatan penambangan pasir tersebut dan Yunisman selaku sopir mobil yang membawa pasir untuk dilakukan penjualan ke Pekanbaru, Riau.”

“Kegiatan penambangan pasir tersebut telah terjadi sejak tahun 2019,” jelasnya.

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar membawa E dan Y alias U dibawa menuju Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk dimintai keterangan.

“Kami tindaklanjuti dengan melakukan pengambilan keterangan dan penyelidikan mendalam,” tutupnya***

Berita Terkait

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi
Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:57 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat

Senin, 7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup

Berita Terbaru