TERKINIPOST.COM – Polda Metro Jaya tengah meneliti laporan polisi terkait dugaan perubahan substansi putusan perkara uji materi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
“Dalam proses laporan yang kita sudah terima, kita lakukan penelitian terkait dengan administratif yang kita terima sebagai administratif formil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 21 Februari 2023.
Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, pihak kepolisian ke depannya juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan laporan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita akan lakukan klarifikasi kepada semua pihak yang berkompeten dalam hal ini. Saya rasa itu yang dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Zico melaporkan 11 orang dalam perkara tersebut, yakni 9 hakim konstitusi, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti yang diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022.
Dugaan tersebut muncul lantaran kalimat yang dibacakan oleh hakim di ruang sidang berbeda dengan apa yang ada di berkas salinan putusan.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi yang dilaporkan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, berlanjut.
Kuasa hukum pelapor mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik. Saksi pelapor yakni Angela Foekh dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Kedatangan kami hari ini tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait dengan adanya dugaan pemalsuan dan gunakan surat palsu terhadap isi putusan substansi dari putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar kuasa hukum Zico, Leon Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).
“Angel barusan diperiksa oleh Unit 3 Subdit 1 Kamneg terkait dengan laporan yang telah kita buat,” tambahnya.***
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut














