TERKINIPOST.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset tahun anggaran (TA) 2021-2022 pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Beberapa permasalahan tersebut di antaranya, lemahnya pengamanan aset tetap tanah BRIN dan pengelolaan kendaraan dinas roda empat BRIN yang tidak sesuai ketentuan,” kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu (DTT) kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset TA 2021-2022 BRIN, dikutip dari laman resmi BPK, Jakarta, Minggu 9 April 2023.
Selain itu, lanjut dia, BPK juga menemukan pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin pada eks Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman serta pada tiga Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BRIN tidak update dan sebagian belum diketahui keberadaannya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RI Sudah Beli Gandum dan Boeing, Tapi Tarif AS Tetap Menggila
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota BPK mendorong Kepala BRIN Laksana Tri Handoko beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” ucapnya.
Baca artikel penting lainnya di media online Teksnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Kendati demikian, Qosasi menyatakan bahwa BRIN telah melaksanakan pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset (TA) 2021-2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
TPPO Internasional Terbongkar, Bandara Soetta Jadi Sarang Perdagangan Orang
Nikita Diseret Kasus Skincare, Borgol Jadi Aksesori Viral Terbaru
“BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan pendapatan, belanja, serta pemanfaatan dan pengamanan aset tahun anggaran 2021-2022 pada BRIN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material,” ujar dia.
LHP kepatuhan ini diserahkan oleh Anggota III BPK kepada Kepala BRIN.
Penyerahan LHP disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara III Ahmad Adib Susilo, tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara III BPK, serta pejabat dan pelaksana di lingkungan BRIN.***
Baca Juga:
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan