TERKINIPOST.COM – Polisi menyebut mobil Fortuner berpelat dinas Polri yang melanggar lalu lintas dan menabrak pemotor di kawasan Jakarta Timur diketahui milik Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung berinisial Iptu AR.
Kendati begitu, saat kecelakaan terjadi mobil tersebut dikendarai oleh menantunya, Yudha Ari Vianda.
Diketahui, kendaraan roda empat itu merupakan hadiah dari Ipda AR untuk pernikahan anaknya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pada saat awal dihadiahkan kepada anak dan menantunya dalam keadaan standar.
Baca Juga:
CSA Index Desember 2024 Mengindikasikan Kinerja Positif IHSG, Mendorong Harapan Pertumbuhan Ekonomi
Baca konten dengan topik ini, di sini: Tabrak Pemotor di Rawamangun, Sopir Fortuner Berpelat Polri Ternyata Menantu Polisi
Bukan berpelat dinas dan tidak memakai Strobo.
“Jadi, mertuanya itu ibaratnya memberikan mobil itu dalam kondisi tidak yang diubah-ubah gitu,” jelas Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.
Menurut Zahwani, keterangan tersebut diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam.
Baca Juga:
Soal Mantan Pacar Kaesang Pangarep Gunakan Jaket PDIP, Sekjen Hasto Kristianto Beri Penjelasan
Yudha dikatakan baru menikah di akhir tahun 2022 lalu.
“Iya betul, betul. Yudha, menantunya itu. Menantu. Menantunya. Baru nikah, pengantin baru lah belum ada setahun ini. 2022 akhir,” tukasnya.***