TERKINIPOST.COM – Polisi menyebut mobil Fortuner berpelat dinas Polri yang melanggar lalu lintas dan menabrak pemotor di kawasan Jakarta Timur diketahui milik Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung berinisial Iptu AR.
Kendati begitu, saat kecelakaan terjadi mobil tersebut dikendarai oleh menantunya, Yudha Ari Vianda.
Diketahui, kendaraan roda empat itu merupakan hadiah dari Ipda AR untuk pernikahan anaknya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WALOVI Perluas Jangkauan di ASEAN, Gandeng Hong Xin Da untuk Perkuat Distribusi Produk di Singapura
Resmi Debutkan E5 PLUS Setir Kanan di Hong Kong, DFSK Percepat Ekspansi Global

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pada saat awal dihadiahkan kepada anak dan menantunya dalam keadaan standar.
Baca konten dengan topik ini, di sini: Tabrak Pemotor di Rawamangun, Sopir Fortuner Berpelat Polri Ternyata Menantu Polisi
Bukan berpelat dinas dan tidak memakai Strobo.
Baca Juga:
TMGM Rambah Dunia Esports, Berkolaborasi dengan OG Esports sebagai Mitra Global
Wafra Dinobatkan Sebagai World’s Best Islamic Fund Manager 2026
“Jadi, mertuanya itu ibaratnya memberikan mobil itu dalam kondisi tidak yang diubah-ubah gitu,” jelas Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.
Menurut Zahwani, keterangan tersebut diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam.
Yudha dikatakan baru menikah di akhir tahun 2022 lalu.
“Iya betul, betul. Yudha, menantunya itu. Menantu. Menantunya. Baru nikah, pengantin baru lah belum ada setahun ini. 2022 akhir,” tukasnya.***
Baca Juga:
















