TERKINIPOST.COM – Polisi tengah mendalami dengan memeriksa teman wanita Mario Dandy Satrio (20) inisial A yang diduga menjadi pemicu kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan perempuan berinisial A saat ini masih berstatus saksi
“Masih kami dalami, statusnya (A) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.
Ade Ary belum menyampaikan terkait peran dari A. Dia menyebut akan mengungkapnya setelah pemeriksaan terhadap tersangka S alias SLRL (19) selesai. Ia menyebut, pemeriksaan terhadap S masih berlangsung.
Baca Juga:
KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy
Pertarungan Bulu Tangkis Dunia di Jakarta! Beli Tiket Early Bird BDMNTN-XL Sebelum Kehabisan!
Baca konten dengan topik ini, di sini: Menteri Keuangan Sri Mulyani Instruksikan Irjen Kemenkeu Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo
“Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, MDS (20).
Tersangka itu merupakan rekan pelaku berinisial S alias SLRPL (19).
Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.
“Malam ini Kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023
“(Tersangka S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS,” sambungnya.***