TERKINI POST – Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI agar segera memperbaiki implementasi atau Online Single Submission (OSS)
Hal itu penting agar lebih efektif serta meningkatkan sistem keamanan perangkat lunak yang digunakan.
Terutama dalam permasalahan investasi utamanya terkait pelayanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM.
Baca Juga:
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Pembahasan tentang permasalahan investasi terkait dengan pelayanan OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
“Komisi VI DPR RI meminta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI untuk meningkatkan sistem keamanan piranti lunak dan infrastruktur jaringan mengingat maraknya isu serangan cyber belakangan ini,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Komisi VI DPR RI juga meminta agar Kementerian Investasi dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Untuk segera mengatasi permasalahan terhambatnya pelayanan persetujuan bangunan gedung akibat belum terbitnya peraturan daerah yang mengatur pungutan retribusi PBG, serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga:
HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan
“Komisi VI meminta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Khususnya terkait pelayanan terpadu dalam rangka penyuluhan sehingga terjadi percepatan perizinan berusaha khususnya bagi usaha mikro,” imbuh Sarmuji.***