Kantor PT Batu Licin Enam Sembilan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Digeledah KPK

- Pewarta

Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. (Instagram.com/@drendbudhast)

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. (Instagram.com/@drendbudhast)

TERKINI POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Penggeledahan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di PT Batu Licin Enam Sembilan. Diduga, perusahaan itu milik Mardani Maming.

“Hari ini, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.”

“Penggeledahan di PT BL 69,” kata Ali di Gedung KPK, Selasa 16 Agustus 2022

Ali memastikan, KPK akan menginformasikan perkembangan dari upaya paksa penggeledahan.

Sehingga diharapkan mendapat sejumlah barang bukti tambahan dari penggeledahan tersebut.

“Proses penggeledahan masih berlangsung. Tentunya akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.

DIketahui, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka di perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kala menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Maming diduga menerima suap IUP dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio.

“Sebagai bentuk respon nyata atas pengaduan masyarakat. KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka, MM,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 28 Agustus 2022.

Mardani ditahan selama 20 hari pertama sampai 16 Agustus 2022. Mardani mendekam di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sementara itu, Mardani memberikan klarifikasi terkait penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dirinya.

Ia mengaku telah berkirim surat ke KPK akan hadir pada 28 Juli 2022, namun pada Selasa 26 Juli 2022, KPK resmi menetapkan Maming ke dalam DPO. memasukkan maming kedalan daftar pencatian or

“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM oleh Tim Penyidik selama 20 hari pertama.”

“Terhitung mulai 28 Juli 2022 sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur,” ujar Alex.

Mardani diduga menerima uang bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014 hingga 2020.***

Berita Terkait

Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS, Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun, Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia
Di Peru, Prabowo Subianto dan PM Selandia Baru Sapa Wartawan Bersama Usai Pertemuan Bilateral
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 22:03 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

Di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS, Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 14:06 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Rabu, 20 November 2024 - 14:29 WIB

Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun, Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan

Rabu, 20 November 2024 - 10:34 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Selasa, 19 November 2024 - 09:27 WIB

Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 16:06 WIB

Di Peru, Prabowo Subianto dan PM Selandia Baru Sapa Wartawan Bersama Usai Pertemuan Bilateral

Selasa, 12 November 2024 - 09:24 WIB

Puji Prabowo Subianto: Donald Trump: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!

Berita Terbaru