TERKINIPOST.COM – Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran menyoroti gangguan pemilu yang berada di dunia siber.
Menurutnya gangguan di dunia siber tidak dapat dipandang sebelah mata.
Hal itu, ungkap Fadil Imran, berpotensi menjadi alat propaganda dan penyebaran informasi palsu terkait Pemilu kepada masyarakat.
Ditegaskan Fadil Imran, potensi gangguan pemilu lainnya sudah dipetakan dan dilakukan beberapa upaya-upaya pencegahan.
Baca Juga:
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Salah satu upaya pencegahan itu sendiri, melalui Operasi Nusantara Cooling System.
Baca artikel lainnya di sini : Sepakat dengan Cak Imin Soal Pemilu, Prabowo Subianto: Dapat Kawan Baru, Jangan Dilupakan Kawan Lama
“Operasi Nusantara Cooling System juga dilakukan oleh Polri sebagai upaya untuk mensukseskan operasi Mantap Brata yang dikepalai oleh Wakabareskrim Polri”.
“Dengan mengedepankan untuk mencegah polarisasi dan menjamin penyelenggaraan pemilu agar suasana pemilu tetap aman, damai dan sejuk.”
Baca Juga:
HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan
“Khususnya di ruang siber, di mana sering terjadi disinformasi propaganda dan black campaign,” ungkap Fadil Imran.
Baca artikel lainnya di sini :Prabowo Subianto Ingin Maksimalkan Beasiswa Pendidikan S1 untuk Anak-anak Indonesia
Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran menyampaikan hal itu rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Rabu (15/11/23).
Dalam pengamanan pemilu, Polri mengerahkan dua pertiga personel.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Kemudian, operasi khusus Mantap Brata telah digelar untuk pengamanan hingga proses sengketa pemilu dinyatakan selesai.***