Jangan Sampai Masyarakat Seperti Menunggu Godot yang Tak Kunjung Datang

- Pewarta

Minggu, 14 Agustus 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Dok. Arahnews.com)

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Dok. Arahnews.com)

TERKINI POST – Agar tidak melenceng dalam pembahasan sebaiknya kami batasi adanya oknum polisi yang bertindak di luar batas kemanusiaan saat melumpuhkan target.

Objek awal pembahasan adalah kasus pembunuhan yang dialami oleh Brigadir Josua, Jumat (8/7) di rumah dinas oknum polisi berpangkat bintang dua.

Kapolri akhirnya telah menyatakan bahwa tidak ada kasus pelecehan yang dilakukan oleh almarhum J setelah adanya laporan dari Timsus yang dibentuk oleh Kapolri.

Akibat dari pernyataan Kapolri tersebut maka semakin kuat desakan masyarakat untuk meminta transparansi penyidikan.

Terhadap oknum polisi yang tidak bisa mengemban amanah sebagai garda dan ambasador Polri serta tidak bisa sebagai benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan.

Tekanan bukan hanya datang dari Netizen minus buzzerRp, tapi juga kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J.

Bahkan Ketua Umum Indonesian Police Watch Sugeng Santoso berani mensinyalir dugaan adanya Geng Mafia dari oknum polisi yang merekayasa pembunuhan terhadap anak buahnya sendiri.

Lebih dari 31 orang oknum polisi dari pangkat perwira tinggi, perwira menengah, hingga tingkat tamtama berikut staf sipil yang terkena getah perbuatan dari oknum polisi berpangkat bintang dua, FS yang sudah jadi tersangka sebagai dalang pembunuhan.

Kerja Timsus yang dibentuk Kapolri seakan menjawab sikap awal pesimistis masyarakat yang mendengar keterangan Polri atas pemindahan oknum polisi dari Bareskrim ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Untunglah kesabaran masyarakat menunggu perkembangan terjawab. Status tersangka oknum perwira tinggi Polri terobati.

Masyarakat melupakan segala kekecewaan terhadap KOMPOLNAS yang awalnya seperti juru bicara institusi kerena hanya melanjutkan apa yang disampaikan pihak kepolisian.

Demikian pula kekecewaan masyarakat terhadap Komnas HAM yang dinilai tidak punya greget karena tidak mampu menghadirkan oknum dalang pembunuhan polisi tersebut.

Kepada kedua institusi ini perannya diredupkan oleh sikap sigap dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mampu menyajikan progres kerja yang memadai mulai dari menonaktifkan Kadiv Propam hingga menghentikan Satgassus Merah Putih.

Institusi LPSK pun masih punya muka saat berani menolak “titipan Bapak”. Padahal bila diterima tentu uang tersebut bisa jadi barang bukti gratifikasi.

Yang belum terdengar saat ini adalah para buzzer Istana yang biasanya nyinyir berkomentar. Mereka diam 1001 bahasa. Seakan saat ini tidak terjadi hal penting.

Padahal bila ada kasus yang menyangkut umat Islam, mereka sangat getol mengeluarkan buih komentar bak orang yang bersih saja. Maklum mereka dibayar oleh kakak pembina.

Selain buzzer yang melempem, ternyata anggota komisi 3 DPR RI belum juga menampilkan perfomance yang memadai.

Padahal Komisi 3 adalah yang menjadi mitra kepolisian. Seharusnya mereka lebih kuat atensinya bersuara.

Ada apa ini? Saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengetahui sejauh mana kepolisian Republik Indonesia saat ini.

Kepolisian jangan hanya bisa menghantam masyarakat yang berdemo. Jangan hanya bisa menangkap bandar kecil narkoba.

Jangan hanya membiarkan Koruptor Apeng yang rugikan negara 100 Triliun.

Andai Komisi 3 semuanya pernah mengenyam kursus di Lemhannas tentu akan lebih menghayati pentingnya nilai-nilai kemanusiaan yang dijaga dan dihargai sesuai mukadimah UUD 1945.

Jangan sampai masyarakat seperti menunggu Godot yang tidak kunjung tiba hingga sesuatunya berakhir tanpa peran Komisi 3.

Opini: Suta Widhya SH, Penasehat Hukum.***

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu degan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi
Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Minta Diperiksa KPK Setelah HUT PDIP 10 Januari 2025
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu degan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:51 WIB

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:13 WIB

Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Minta Diperiksa KPK Setelah HUT PDIP 10 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:10 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Berita Terbaru