Ini Alasan Legislator Tolak Wacana Penggunaan Bersama Jaringan Listrik PLN oleh Swasta

- Pewarta

Rabu, 2 November 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. Dpr.go.id)

TERKINIPOST.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, menegaskan pihaknya menolak wacana penggunaan bersama jaringan listrik PLN oleh IPP (Independent Power Procedure) atau perusahaan listrik swasta.

Sebab hal ini akan makin meliberalisasi sektor ketenagalistrikan.

Mulyanto menjelaskan dengan penggunaan bersama jaringan listrik maka penguasaan listrik oleh negara yang dimandatkan kepada perusahaan negara (PLN) semakin dikurangi.

“Dari sistem yang terintegrasi (bundling) dari produksi, transmisi dan distribusi dengan power wheeling ini menjadi semakin terpecah-pecah (unbundling) dan sebagian diserahkan ke pihak swasta.”

“Ini masalah mendasar terkait filosofi pengelolaan ketenagalistrikan, sebagai cabang usaha penting dan strategis yang dikuasai negara, sesuai amanat konstitusi,” ujar Mulyanto, Selasa 1 November 2022.

Ditambahkannya, konsep power wheeling semakin menerabas filosofi dasar pengelolaan listrik oleh negara. Padahal hal tersebut amanah konstitusi.

Selain itu, menurutnya, di tengah surplus listrik yang lebih dari 60 persen, tekanan operasinal yang besar, termasuk membayar penalti klausul TOP (take or pay) dari IPP; utang yang mencapai Rp600 triliun.

Belum lagi listrik dari program 35 Giga Watt sudah mulai masuk, maka tekanan terhadap PLN akan semakin besar.

“Dengan power wheeling, dimana EBT makin bertambah dan wajib diberikan akses kedalam jaringan PLN, maka tentu akan menambah tekanan pada PLN,” tambah Politisi dari Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, dalam draft RUU EBET (Rancangan undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan) dari DPR RI tidak ada soal power wheeling.

Pihaknya, tidak setuju dengan gagasan liberalisasi sektor kelistrikan ini.

“PKS minta Pemerintah untuk menghapus pasal terkait dengan power wheeling dan segera mengajukan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU EBET,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Investor Beralih ke Aset Aman, CSA Index Februari 2025 Turun, Pasar Modal Indonesia Menghadapi Perubahan Besar
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo
Badan Pusat Statistik Apresiasi Langkah Visioner Mentan Andi Amran Sulaiman, Terkait Satu Data Pertanian
Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis, Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja
Sebut Prabowo Subianto Sebagai Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN, Sri Mulyani: Itu Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 11:31 WIB

Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:18 WIB

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:04 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:08 WIB

Investor Beralih ke Aset Aman, CSA Index Februari 2025 Turun, Pasar Modal Indonesia Menghadapi Perubahan Besar

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:22 WIB

Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo

Berita Terbaru