TERKINIPOST.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.
Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023.
Kendati demikian, pada pemeriksaan kali ini Firli minta untuk jalani pemeriksaan bukan di Marks Polda Metro Jaya melainkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga:
60 WNA dari 5 Negara Terima Sertifikat Kompetensi Halal dari BNSP untuk Perkuat Standar Global
Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi
Hal tersebutpun dibenarkan oleh, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
“Betul (minta diperiksa di Bareskrim Polri),” kata Ade saat dihubungi wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.
Lebih jauh, ia menerangkan malam ini pihaknya telah menerima surat dari pimpinan KPK jika Firli meminta jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik
Sebanyak 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat dan 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan
Kekinian, penyidik telah lakukan koordinasi dengan pihakn Bareskrim Polri guna melakukan pemeriksaan di sana.
“Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.”
“Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya).”
“Dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” ujarnya lagi.
Baca Juga:
Berpeluang Menjadi Menteri, Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Laporan Kinerja 2023 Diterima, AD Terkait KADIN Disahkan
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Sebagaimana, hari ini seharusnya Firli akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan, pihaknya telah mengkonfrimasi ketidak hadiran Firli dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Ia pun mengklaim, panggilan surat pemeriksaan terhadap Firli itu terlalu mendadak, lantaran pihaknya baru menerima surat tersebut pada Kamis, 19 Oktober kemarin.
“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ucap Ghufron.***