TERKINIPOST.COM – Komisi III DPR RI meyakini Polda Metro Jaya dapat menuntaskan kasus Bripka Madih yang mengaku dimintai ‘uang pelicin’ oleh oknum penyidik saat melaporkan sengketa lahan milik orangtuanya.
“Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu 4 Februari 2023.
Sahroni menjelaskan, Komisi III DPR juga mendorong proses etik digelar terhadap Bripka Madih. Dia berharap kasus serupa tidak terjadi di wilayah lain.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus yang melibatkan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih perihal kasus dugaan penyerobotan tanah.
Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik terkait profesinya sebagai anggota Polri dan viralnya kasusnya. Selain itu, Madih juga turut dilaporkan oleh seseorang.
Baca Juga:
Pasar Saham RI Kembali Tancap Gas, CSA Index Jadi Indikator Semangat Baru Investor
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
“Bripka Madih ini diduga melanggar disiplin dan kode etik. Yang bersangkutan sesuai dengan laporan dari seseorang, dan dari video viral yang sudah ada,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa kepada wartawan, Jumat 4 Februari 2023.
“Pertama-tama, beliau memberikan sikap yang tidak mencerminkan anggota Polri, di lokasi yang juga disitu lokasi publik,” tambahnya.***