Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Pengumuman Bohong Khilafatul Muslimin di Lampung

- Pewarta

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi berita hoax. (Dok. Terkini Post/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi berita hoax. (Dok. Terkini Post/M. Rifa'i Azhari)

TERKINI POST – Kepolisian Daerah Lampung Tuntaskan penyidikan kasus dugaan pemberitahuan bohong yang menjerat tokoh Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung.

Penuntasan penyidikan kasus tersebut diumumkan pada 18 Agustus 2022 oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat.

Karena penyidikan telah tuntas, selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti dilimpahkan kepada pihak kejaksaan, jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung.

”Kami telah melakukan proses penyelidikan, penyidik dan penetapan Tersangka CH alias AB dan oleh JPU Perkara tersebut dinyatakan lengkap dan P21.”

“Sudah diterima oleh penyidik dan selanjutnya dilimpahkan utk tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik,” tegas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung.

Adapun tersangka atas perkara ini diberi inisial CH alias AB. AB berdasarkan hasil penyidikan, jelasnya, diduga menyebarkan berita bohong bahwa pimpinan Khilafatul Muslimim ditangkap saat sedang sholat subuh.

Kemudian AB diduga menyerukan pemerintah anti islam melalui rekaman video.

Atas hal ini, penyidik menduga AB telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 huruf A ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.***

Berita Terkait

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan
Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik
Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan, Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:56 WIB

Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:59 WIB

Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:44 WIB

Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan

Berita Terbaru