Dalam Konsep Pancasila, Perekonomian Seharusnya untuk Kesejahteraan Rakyat

- Pewarta

Selasa, 27 September 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Dok. Lanyallacenter.id)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Dok. Lanyallacenter.id)

TERKINI NEWS – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada konsep ekonomi Pancasila. Pasalnya, dalam konsep Pancasila perekonomian diarahkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Dalam konsep ekonomi Pancasila, perekonomian diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

“Karena itu, secara ideal ekonomi negara ini digerakkan oleh tiga entitas yakni koperasi, BUMN dan BUMD serta swasta nasional dan asing,” kata LaNyalla,

Saat sosialisasi empat pilar MPR RI dengan tema Ekonomi Kerakyatan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di Graha Kadin Jawa Timur, Senin 26 September 2022.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, dengan Pancasila, konsep 4 P, yaitu Public, Private, People dan Partnership bisa dijalankan.

Yaitu keterlibatan secara bersama, negara, swasta, dan rakyat dalam sebuah kerja bersama.

“Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya.”

“Sehingga keterlibatan rakyat mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis. Sehingga keadilan sosial terwujud, dan kesejahteraan sosial dapat diwujudkan,” ujar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, inilah bentuk kedaulatan negara, termasuk kedaulatan dalam bidang ekonomi.

Namun, konsep ekonomi pemerataan dengan penguasaan negara atas bumi air dan isinya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak ini mulai dirongrong sejak era 80-an.

Hal itu berakumulasi ketika Indonesia terimbas krisis moneter dan Presiden Soeharto terpaksa menandatangani Letter of Intent dengan IMF, yang pada prinsipnya melucuti peran dan dominasi negara dalam perekonomian dengan menyerahkan kepada mekanisme pasar melalui privatisasi.

“Pada saat itu kita telah meninggalkan total ekonomi kerakyatan. Puncaknya adalah ketika bangsa ini melakukan perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002.”

“Bangsa ini total menjadikan pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak sebagai tolok ukur kemajuan ekonomi nasional,” ujar LaNyalla.

Akibatnya, dalam 20 tahun terakhir, oligarki ekonomi semakin menguat dan membesar, lalu menyatu menjadi oligarki politik, karena mereka juga memasuki ruang politik.

LaNyalla menjelaskan, hakikat dari ekonomi Pancasila adalah ekonomi kerakyatan.

“Salah satu prasyarat dari ekonomi kerakyatan adalah adanya keterlibatan negara secara aktif untuk memastikan bahwa rakyat berdaulat secara ekonomi,” kata LaNyalla.

Alasan itu juga yang membuat para pendiri bangsa meletakkan pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 di dalam Bab Kesejahteraan Sosial, bukan Bab Perekonomian Nasional.

“Penjelasannya pun sangat rinci dan detail. Oleh sebab, perekonomian nasional berorientasi pada kesejahteraan sosial. Dan itulah konsep atau mazhab ekonomi nasional kita,” tutur LaNyalla.

Namun, dalam amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 lalu, pasal 33 diubah dengan ditambahkan ayat ke 4 dan 5, serta dimasukkan kepada Bab Perekonomian Nasional.

“Ironisnya, naskah penjelasannya dihapus total. Padahal, naskah penjelasan pasal 33 di dalam UUD 1945 naskah asli sangat clear dan jernih.”

“bahwa pemikiran para pendiri bangsa ini adalah ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang menyejahterakan rakyatnya,” tegas LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla terus berkampanye untuk menata ulang Indonesia.

“Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu, kita harus kembali kepada Pancasila,” tegas LaNyalla.

Menurutnya, sistem demokrasi Pancasila adalah yang paling ideal untuk Indonesia sebagai bangsa yang super majemuk.

“Sistem demokrasi Pancasila mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur penjelmaan rakyat,” tuturnya.

Dikatakannya, ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam sistem demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi negara.

Hadir pada kesempatan itu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto beserta jajaran, Ketua Umum Kadin Surabaya Muhammad Ali Affandi, Ketua Umum BPC HIPMI Surabaya Denny Yan Rustanto, Ketua Umum BPC HIPMI Bangkalan Zhafira Ayu Ratri Aldania dan sejumlah pengusaha milenial.***

Berita Terkait

IHSG Mencatat Rekor Baru, CSA Index September 2024 Menguat dan Pelaku Pasar Masih Optimis Meski Ada Risiko
Waspadai Investasi Bodong Abbasiyah Kapital, Tak Memiliki Izin OJK Tapi Tawarkan Investasi Saham Syariah
Pasar Mulai Antisipasi Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Turun
Optimis Wujudkan Swasembada Pangan Kurang dari 3 Tahun, Ini Penjelasan Mentan Andi Amran Sulaiman
AQUA Komitmen Kembalikan Air ke Alam Dibandingkan untuk Produksi, Termasuk Lewat Konservasi
Keputusan dalam Tentukan Relaksasi Pemblokiran Anggaran, Kemenkeu Pastikan akan Tetap Selektif
Gerakan Pangan Murah Digenjot agar Masyarakat Peroleh Pangan Pokok dengan Harga Wajar dan Berkualitas
Bapanas Intensifkan Pengawasan Keamanan, Jamin Penyelenggaraan Keamanan Pangan Segar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 17:06 WIB

IHSG Mencatat Rekor Baru, CSA Index September 2024 Menguat dan Pelaku Pasar Masih Optimis Meski Ada Risiko

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:22 WIB

Waspadai Investasi Bodong Abbasiyah Kapital, Tak Memiliki Izin OJK Tapi Tawarkan Investasi Saham Syariah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Pasar Mulai Antisipasi Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Turun

Senin, 29 Juli 2024 - 07:51 WIB

Optimis Wujudkan Swasembada Pangan Kurang dari 3 Tahun, Ini Penjelasan Mentan Andi Amran Sulaiman

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:54 WIB

AQUA Komitmen Kembalikan Air ke Alam Dibandingkan untuk Produksi, Termasuk Lewat Konservasi

Senin, 15 Juli 2024 - 08:26 WIB

Keputusan dalam Tentukan Relaksasi Pemblokiran Anggaran, Kemenkeu Pastikan akan Tetap Selektif

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:01 WIB

Gerakan Pangan Murah Digenjot agar Masyarakat Peroleh Pangan Pokok dengan Harga Wajar dan Berkualitas

Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:59 WIB

Bapanas Intensifkan Pengawasan Keamanan, Jamin Penyelenggaraan Keamanan Pangan Segar

Berita Terbaru