TERKINI POST – Polisi masih menelusuri keberadaan oknum sopir taksi berinisial AS (50), peaku tindak pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan pihaknya akan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.
“Nanti kita terbitkan DPO, Insya Alllah secepatnya,” ujar AKP Mariana saat dikonfirmasi wartawan, Senin 18 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RI Sudah Beli Gandum dan Boeing, Tapi Tarif AS Tetap Menggila
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain fokus mencari keberadaan terduga pelaku, lanjut Mariana, polisi juga tetap melakukan pendampingan dan trauma healing pada bocah perempuan berinisial FR tersebut.
“Kita sudah rujuk ke psikolog untuk dilakukan trauma healing, selain mengejar keberadaan pelaku,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi terus melakukan pengejaran terhadap oknum sopir taksi yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
TPPO Internasional Terbongkar, Bandara Soetta Jadi Sarang Perdagangan Orang
Nikita Diseret Kasus Skincare, Borgol Jadi Aksesori Viral Terbaru
“Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, kan pelakunya sudah melarikan diri, nah ini kami sedang cari,” ujar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana saat dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2022 lalu.***