Bangsa yang Sejahtera Adalah Ketika Rakyatnya Punya Rumah Sebagai Tempat Tinggal

- Pewarta

Sabtu, 17 September 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas. (Dok. Dpr.go.id)

TERKINI POST – Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas menegaskan syarat sejahtera sebuah bangsa adalah ketika rakyatnya mempunyai rumah sebagai tempat tinggal.

Mau seseorang punya uang banyak, tambahnya, jika ia tak memiliki rumah maka dapat disebut belum sejahtera.

“Sementara Bank BTN untuk kredit rumah subsidi itu menguasai pangsa pasar sekitar 80 persen. Tetapi ini saya pun tidak yakin, jangan-jangan 100 persen.”

“Karena saya tidak melihat dari bank lain menyalurkan rumah subsidi ini. Hampir tidak kelihatan,” ujar Bertu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kekayaan Negara dan Direktur Utama BTN, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu 14 September 2022

Ia menilai kehadiran BTN dalam penyaluran kredit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sangatlah mulia.

Karena itu, ia mendukung adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah untuk BTN, terlebih jika ada right issue sebesar Rp2,48 triliun untuk meningkatkan jumlah penyediaan unit rumah menjadi 1,32 juta unit.

“Saya mendukung agar supaya MBR diberi kemudahan untuk membeli rumah,” ujarnya.

Di sisi lain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendorong agar batas umur kredit (tenor) bisa melebihi dari 20 tahun pembiayaan.

Sebab, jika batas tenor maksimal hanya 20 tahun berarti maksimal umur seseorang jika ingin mendapatkan pinjaman pembiayaan rumah murah adalah di angka usia 35 tahun.

“Peraturan ini dari mana? Saya tidak tahu ini peraturannya dari OJK, BI, atau BTN sendiri?” tanyanya.

Sedangkan, jika ada seseorang berusia 40 tahun sedangkan ia hanya mampu membayar kredit misalnya Rp1 juta/bulan maka terpaksa tidak dapat membeli rumah.

“Kenapa tidak dipertimbangkan ditingkatkan umur kreditnya hingga 60 tahun kalau ini aturan internal. Sehingga, banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang umurnya 40 tahun masih mampu membeli rumah tersebut,” tutup Bertu.***

Berita Terkait

RI Sudah Beli Gandum dan Boeing, Tapi Tarif AS Tetap Menggila
Pasar Saham RI Kembali Tancap Gas, CSA Index Jadi Indikator Semangat Baru Investor
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Investor Beralih ke Aset Aman, CSA Index Februari 2025 Turun, Pasar Modal Indonesia Menghadapi Perubahan Besar
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo
Badan Pusat Statistik Apresiasi Langkah Visioner Mentan Andi Amran Sulaiman, Terkait Satu Data Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:40 WIB

RI Sudah Beli Gandum dan Boeing, Tapi Tarif AS Tetap Menggila

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:34 WIB

Pasar Saham RI Kembali Tancap Gas, CSA Index Jadi Indikator Semangat Baru Investor

Senin, 10 Maret 2025 - 11:31 WIB

Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:18 WIB

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:04 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Berita Terbaru