Alasan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Soal Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Tak Pekan Ini

- Pewarta

Rabu, 30 November 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI. (Instagram.com/@yudo_margono88)

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI. (Instagram.com/@yudo_margono88)

TERKINIPOST.COM– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau “fit and proper test” calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tidak memungkinkan dilakukan pekan ini.

“Kalau pekan ini sudah tidak mungkin karena sekarang sudah Selasa dan Kamis itu kelihatannya rapim (rapat pimpinan) sama bamus (Badan Musyawarah DPR),” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 29 November 2022.

Dasco menjelaskan bahwa pelaksanaan “fit and proper test” terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo menunggu penugasan dari Bamus DPR yang harus didahului terlebih dahulu dengan rapim.

Baca juga: Komisi I DPR tunggu penugasan lakukan uji kelayakan calon Panglima TNI

“Sementara rapim ini dilaksanakan apabila memenuhi kuorum,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya saat ini tengah mengatur dan mencocokkan jadwal para pimpinan DPR agar memenuhi kuorum rapim, sehingga “fit and proper test” calon Panglima TNI pun dapat dilangsungkan pekan depan.

“Kita akan atur dan komunikasikan dengan Ibu Ketua (DPR) dan pimpinan lain, apakah memungkinkan itu minggu depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan setelah surpres selesai dibahas di Bamus, selanjutnya Komisi I selaku komisi teknis yang bertanggung jawab akan segera melaksanakan “fit and proper test” terhadap Laksamana Yudo.

“Jadi teman-teman tunggu saja dan nanti kita akan sampaikan apabila sudah fix jadwal rapim dan bamusnya,” katanya.

Dia pun menepis anggapan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang terkesan ditunda-tunda untuk diumumkan, begitu pula dengan pelaksanaan “fit and proper test”. Ia menyebut hal tersebut memang harus melalui sejumlah tahapan dan mekanisme yang ada agar tidak cacat hukum.

“Mekanisme yang diadakan itu juga harus melalui urutan-urutan yang ada sehingga kita tidak ingin juga proses fit and proper test panglima TNI ini tidak melalui prosedur yang ada,” tuturnya.

Ia lantas berkata, “Enggak ada kemauan kita nunda-nunda, enggak ada untungnya juga kita menunda-nunda, kok”.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Penyerahan surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).

Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memroses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022.

Berita Terkait

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi
Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:57 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat

Senin, 7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup

Berita Terbaru