TERKINIPOST.COM – Polisi menyebut mobil Fortuner berpelat dinas Polri yang melanggar lalu lintas dan menabrak pemotor di kawasan Jakarta Timur diketahui milik Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung berinisial Iptu AR.
Kendati begitu, saat kecelakaan terjadi mobil tersebut dikendarai oleh menantunya, Yudha Ari Vianda.
Diketahui, kendaraan roda empat itu merupakan hadiah dari Ipda AR untuk pernikahan anaknya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026
TOKOH PENDIDIKAN GLOBAL BERKUMPUL DI SINGAPURA DALAM KONFERENSI PENTING YANG MEMBAHAS PERAN AI

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pada saat awal dihadiahkan kepada anak dan menantunya dalam keadaan standar.
Baca konten dengan topik ini, di sini: Tabrak Pemotor di Rawamangun, Sopir Fortuner Berpelat Polri Ternyata Menantu Polisi
Bukan berpelat dinas dan tidak memakai Strobo.
Baca Juga:
Coda Perluas Upaya Pencegahan Penipuan melalui Kampanye Terbaru Guard Your Game
Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO
Produk Guangdong Mendunia: Acara “Produk Zhongshan di Malaysia” Resmi Debut di Luar Negeri
“Jadi, mertuanya itu ibaratnya memberikan mobil itu dalam kondisi tidak yang diubah-ubah gitu,” jelas Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.
Menurut Zahwani, keterangan tersebut diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam.
Yudha dikatakan baru menikah di akhir tahun 2022 lalu.
“Iya betul, betul. Yudha, menantunya itu. Menantu. Menantunya. Baru nikah, pengantin baru lah belum ada setahun ini. 2022 akhir,” tukasnya.***














