TERKINIPOST.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga remaja yang diduga pelaku begal di wilayah Jalan Baru Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu 29 Januari 2023 malam.
Kepala Tim Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota, Ipda Ahmad Subakti mengatakan penangkapan ketiga remaja berawal dari adanya laporan warga yang resah maraknya aksi begal.
“Tim mendapatkan informasi dari warga bahwa di jalan tersebut dalam kurun waktu satu bulan sering terjadi aksi pembegalan dengan pelaku berjumlah tiga orang,” ungkap Ahmad Subakti saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun ketiga pelaku di antaranya RA (18), YD (17), dan AKG (20).
Baca konten lainnya dengan topik megapolitan, di sini: Kumpulan Berita-berita Megaplitan dari Hello Indonesia
Selain mengamankan ketiga remaja itu, lanjut Ahmad, polisi juga mendapati mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Baca Juga:
Pasar Saham RI Kembali Tancap Gas, CSA Index Jadi Indikator Semangat Baru Investor
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Menurut Ahmad, dugaan ketiga remaja tersebut pelaku begal diperkuat ketika seseorang warga juga pernah mengaku menjadi korban begal satu dari tiga remaja tersebut.
“Warga menyebutkan remaja ini pelaku pembegalan yang beraksi di wilayah itu,” ucapnya.
Ahmad juga menjelaskan, pihaknya menyita kendaraan roda dua yang dipakai ketiga remaja.
Untuk penyelidikan lebih lanjut ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga:
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
“Selanjutnya tim patroli perintis presisi mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berikut dengan saksi korban ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan dan tindakan lebih lanjut,” tukasnya.***