TERKINI POST – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.
“Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi.”
“Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulpan menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus ini adalah dokter yang melakukan visum.
“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka terkait kasus Iko.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” tandasnya.***














