TERKINI POST – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.
“Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi.”
“Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.
Zulpan menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus ini adalah dokter yang melakukan visum.
Baca Juga:
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo
“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka terkait kasus Iko.
“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” tandasnya.***