TERKINIPOST.COM – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku sempat bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo.
Tujuannya untuk melaporkan aksi Kubu Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat.
Kubu Moeldoko meminta majelis hakim meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara No.487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RI Sudah Beli Gandum dan Boeing, Tapi Tarif AS Tetap Menggila
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahkamah Agung menilai bukti baru (novum) yang dihadirkan para pemohon tidak menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan pada tingkat kasasi itu.
Putusan di tingkat kasasi itu sejalan dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 35/B/2022/PT.TUN.JKT pada 26 April 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca Juga:
TPPO Internasional Terbongkar, Bandara Soetta Jadi Sarang Perdagangan Orang
Nikita Diseret Kasus Skincare, Borgol Jadi Aksesori Viral Terbaru