TERKINI POST – Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mulai mengalami bullying (perundungan) terhadap kasus yang menimpa orang tuanya.
Adapun kasus bully tersebut, lanjut KPAI, terjadi di kawasan sekolah tempat anak-anak itu belajar.
Komisioner KPAI Jastra Putra mengungkapkan pihaknya sudah memperoleh laporan itu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RI Sudah Beli Gandum dan Boeing, Tapi Tarif AS Tetap Menggila
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus bully terutama terjadi pada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.
“Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang.”
“Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah,” ungkapnya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
Baca Juga:
TPPO Internasional Terbongkar, Bandara Soetta Jadi Sarang Perdagangan Orang
Nikita Diseret Kasus Skincare, Borgol Jadi Aksesori Viral Terbaru
KPAi pun memastikan siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan bully itu.
Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.
“Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujarnya.
“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada,” tandasnya.***
Baca Juga:
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan