TERKINIPOST.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui fraksinya di DPR RI menolak rencana kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi sebesar Rp69 juta.
Alasannya, selain karena tidak rasional juga sangat memberatkan masyarakat.
“Kami tentu menolak usulan Pemerintah tentang kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta itu,” kata Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP menyampakan hal itu dalam keterangannya, di Lebak, Banten, Sabtu, 28 Januari 2023.
Pada intinya, kata dia, Fraksi PDIP menolak biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu.
“Kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionalisasikan segera,” kata putra Lebak itu pula.
Baca Juga:
Mitrade Gandeng Bloomberg.com di Tengah Maraknya Pengaruh Konten Finansial terhadap Trader di Asia
TRINITY COURTS DI THE LAGUNA BALI HADIRKAN DESTINASI BARU UNTUK GAYA HIDUP AKTIF DI NUSA DUA
Liaoning: Tempat Ketangguhan Industri Bertemu Alam Liar yang Belum Terjamah
Menurut dia, partainya bekerja keras dan berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat.
Sebab, kata dia, biaya haji Rp69 juta itu sangat tidak rasional dan memberatkan masyarakat.
Dengan demikian, perlu adanya kajian dan dirasionalisasikan, sehingga tidak membebani biaya haji kepada masyarakat.
“Kami berharap biaya haji tidak terjadi kenaikan dan seperti tahun 2022 sebesar Rp39 juta,” katanya lagi.
Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah.
Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp69 juta.
Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.***












