Tak Rasional dan Beratkan Masyarakat, PDIP Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023

- Pewarta

Minggu, 29 Januari 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023. (Dok. Terkininews.com/Banny Rachman)

PDIP Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023. (Dok. Terkininews.com/Banny Rachman)

TERKINIPOST.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui fraksinya di DPR RI menolak rencana kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi sebesar Rp69 juta.

Alasannya, selain karena tidak rasional juga sangat memberatkan masyarakat.

“Kami tentu menolak usulan Pemerintah tentang kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta itu,” kata Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP menyampakan hal itu dalam keterangannya, di Lebak, Banten, Sabtu, 28 Januari 2023.

Pada intinya, kata dia, Fraksi PDIP menolak biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu.

“Kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionalisasikan segera,” kata putra Lebak itu pula.

Menurut dia, partainya bekerja keras dan berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat.

Sebab, kata dia, biaya haji Rp69 juta itu sangat tidak rasional dan memberatkan masyarakat.

Dengan demikian, perlu adanya kajian dan dirasionalisasikan, sehingga tidak membebani biaya haji kepada masyarakat.

“Kami berharap biaya haji tidak terjadi kenaikan dan seperti tahun 2022 sebesar Rp39 juta,” katanya lagi.

Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah.

Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp69 juta.

Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi
Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat
Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Heboh Rumah Jaksa Diisukan Digeledah, Ini Fakta dan Sikap Tegas Negara Menyikapi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Warga NTB Meriahkan Penutupan FORNAS VIII Bersama Slank dan Artis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:57 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:28 WIB

Vendor Bansos COVID-19 Wajib Patuhi Aturan Kontrak Meski Situasi Darurat

Berita Terbaru