Surat Permintaan Blokir 3 Website yang Tayangkan Film Porno Sudah Dikirim Polda Metro Jaya ke Kominfo

- Pewarta

Rabu, 13 September 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

TERKINIPOST.COM – Polda Metro Jaya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir tiga website.

Ketiga website tersebut menayangkan film porno dari rumah produksi yang digerebek di kawasan Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan permintaan pemblokiran sudah disampaikan pada Selasa (12/9/2023).

“Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Besok Artis Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Video Dugaan Promosi Judi Online

Ade Safri menjelaskan, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang berkonten pornogragi itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.

Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain:

1. https://bossinema.com
2. https://kelassbintangg.com
3. https://togefilm.com

“Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa.

Film tersebut disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.”

“Kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Menurut Ade Safri, para pembuat konten asusila dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Mereka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.

“Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” tutur Ade Safri, dikutip dari PMJ News.****

Berita Terkait

Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi
Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Kenangan Ambyar dengan Penampilan NDX AKA, Masdddho, dan Tiket Presale
Jangan Lewatkan Malam Tak Terlupakan Bersama John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita pada 6 Oktober 2024
BNSP dan LSPMI Gelar Sertifikasi Kompetensi bagi 37 Musisi Indonesia, Dorong Pengakuan Profesionalisme Global
Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Usai Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila
Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga yang Masih dalam Kandungannya
Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian
Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta Akhirnya Ditangkap Polisi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:47 WIB

Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi

Rabu, 11 September 2024 - 22:37 WIB

Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Kenangan Ambyar dengan Penampilan NDX AKA, Masdddho, dan Tiket Presale

Minggu, 8 September 2024 - 22:21 WIB

Jangan Lewatkan Malam Tak Terlupakan Bersama John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita pada 6 Oktober 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:53 WIB

BNSP dan LSPMI Gelar Sertifikasi Kompetensi bagi 37 Musisi Indonesia, Dorong Pengakuan Profesionalisme Global

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:30 WIB

Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Usai Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga yang Masih dalam Kandungannya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:03 WIB

Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:56 WIB

Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru