Rumah Singgah Bung Karno di Kota Padang Dibongkar, Abdy Yuhana: Bertentangan dengan UU

- Pewarta

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bung Karno. (Instagram.com/@thebigbung)

Bung Karno. (Instagram.com/@thebigbung)

TERKINIPOST.COM – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana mengecam pembongkaran bangunan bersejarah Cagar Budaya Rumah Ema Idham atau Rumah Singgah Bung Karno di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

“Pembongkaran tersebut diduga bertentangan tidak hanya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga semangat merawat memori kolektif yang membentuk identias kebangsaan,” kata Abdy Yuhana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandung, Selasa 21 Februari 2023.

Abdy yang juga Sekjen Persatuan Alumnni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendukung penuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku lantaran Rumah Singgah tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Harus ada tindakan hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan cagar budaya lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata dia.

Dia mengungkapkan salah satu syarat bangsa itu maju adalah adanya kebanggaan terhadap sejarahnya.

Penulis Swedia, Juri Lina dalam bukunya Architect of Deception –The Concealed History of Freemasonry sudah mewanti-wanti akan pentinya arti sejarah bagi sebuah bangsa.

“Ada bahaya yang mengintai bila suatu bangsa melupakan atau tercerabut dari akar sejarahnya,” tuturnya.

Mengutip buku tersebut, Abdy menyebutkan ada tiga cara yang dilakukan pihak luar untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri.

Pertama, kaburkan sejarahnya, yang kedua, hancurkan bukti-bukti sejarahnya agar tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

“Lalu yang ketiga, putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya dengan mengatakan bahwa leluhur itu bodoh dan primitif,” ujarnya.

Ia mengungkap masih rendahnya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, termasuk kesadaran untuk turut menjaga dan melindungi keberadaan cagar budaya.

“Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua,” tandasnya.

Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Padang, Rumah Ema Idham didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.

Rumah Ema Idham pernah digunakan sebagai rumah tinggal sementara oleh Bung Karno selama tiga bulan di circa 1942.

Pada waktu itu Bung Karno yang sedang dalam perjalanan dari Bengkulu, akan dibuang ke luar Indonesia oleh sekutu Belanda.

Selama tinggal di sana, Soekarno menggunakan waktunya untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah.

Dahulu, rumah tersebut merupakan rumah tinggal keluarga Dr Waworuntu dan pada waktu dijadikan rumah singgah Bung Karno, pemerintah Belanda takut presiden pertama RI itu dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia.

Maka dari itulah, Soekarno akan dibuang dari Bengkulu ke luar negeri.

Namun, saat akan berangkat, kapal yang akan memberangkatkan Bung Karno rusak.

Pada akhirnya pemerintah Belanda meminta Presiden Soekarno menuju Padang dengan mengendarai gerobak sapi.***

Berita Terkait

Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara, Jokowi Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen
Soal Mantan Pacar Kaesang Pangarep Gunakan Jaket PDIP, Sekjen Hasto Kristianto Beri Penjelasan
Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC, Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul
Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Rano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu, Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB
Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:02 WIB

Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara, Jokowi Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:28 WIB

Soal Mantan Pacar Kaesang Pangarep Gunakan Jaket PDIP, Sekjen Hasto Kristianto Beri Penjelasan

Kamis, 28 November 2024 - 08:53 WIB

Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC, Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul

Rabu, 27 November 2024 - 20:03 WIB

Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Rano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:34 WIB

Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu, Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto

Berita Terbaru