TERKINI POST – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 843 rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan afiliasinya.
Dari penelusuran ini ditemukan setidaknya aliran dana mencapai Rp1,7 triliun.
“Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total dana tersebut, lanjut Ivan, 50 persen dana yang diterima mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi dengan pihak pribadi di ACT.
Dia menduga pengunaan uang itu tidak akuntabel.
“Kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan yang kita lihat ya. Sementara ini masih kita duga dipergunakan oleh, secara tidak prudent-lah, tidak akuntabel,” terangnya.
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali
Pada kesempatan yang sama, Ivan juga menyebut para entitas yang menerima aliran dana tersebut.
Menurut dia, mereka adalah anak usaha ACT yang kemudian uangnya mengalir ke pengurus yayasan filantropi.
“Kan ada kelompok-kelompok di masing-masing. Jadi ACT itu punya kegiatan-kegiatan usaha lain.”
“Jadi kegiatan usaha lain itu yang kemudian menerima dana, dan dana itu ada kembali lagi ke pengurus, gitu,” tuturnya,
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
Ivan menjelaskan, aliran dana yang seharusnya disalurkan ACT ke masyarakat itu kemudian disalahgunakan untuk membayar kesehatan hingga membeli rumah.
Aliran dana itu, lanjutnya, tidak dipergunakan untuk kepentingan sosial,
“Jadi kita melihat ada kepentingan untuk buat pembayaran kesehatan, pembelian vila, kemudian pembelian apa, pembelian rumah, pembelian aset, segala macam yang memang tidak diperuntukkan buat kepentingan sosial,” tukasnya.***
















