TERKINI POST – Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis 28 Juli 2022 selama 9 jam lebih dengan status sebagai tersangka dan baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
“Roy Suryo tidak ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan yang diterima, Jumat 29 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kennametal Hadirkan Pengalaman Next Level Shop Di IMTS 2026
Robert Lewandowski Jadi Bintang TVC Terbaru CHERY, Hidupkan Semangat “For Family”
Konektivitas Berbasis AI: Asia Pasifik Susun Arah Menuju Masa Depan Digital yang Lebih Cerdas

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.
“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai mejalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher.
Baca Juga:
Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.
“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, Kamis 28 Juli 2022.
“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tambah Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.***
Baca Juga:
SCIE Menunjukkan HILO WAVE® Mendukung Regenerasi Struktur Kulit Tanpa Memicu Respons Peradangan














