Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Purbalingga, 6 Orang Jadi Tersangka

- Pewarta

Minggu, 21 Agustus 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online jaringan Kamboja. (Dok. Terkini Post/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi judi online jaringan Kamboja. (Dok. Terkini Post/M. Rifa'i Azhari)

TERKINI POST – Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek markas judi online jaringan Kamboja di Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Begini modus operandi mereka selama ini, “Modus operandinya mereka menjual slot-slot di wilayah kita, yang sasarannya rumah ini, yang nanti akan kita dalami, akan kita ungkap sampai ke pelaku-pelaku yang lain,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., Sabtu, 20 Agustus 2022.

Menurut beliau, pengungkapan kasus judi online di Kabupaten Purbalingga merupakan yang terbesar. Bahkan salah satu tersangka pernah belajar langsung di Kamboja.

“Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap, jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja.”

“Di sana dia belajar server, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” ungkap Jenderal Bintang Dua itu.

Dengan adanya subserver di Purbalingga dari Kamboja itu diprediksi akan memperbanyak praktik judi online di Jawa Tengah.

Sebab, yang dijual merupakan slot yang dapat menjadi bibit agen judi online.

“Modus operandinya menjual slot yang diperkirakan di wilayah kita akan banyak muncul itu (agen judi online).”

“Oleh karena itu sudah saya perintahkan jajaran kita di bawah kendali Dirkrimum untuk kita bongkar keseluruhannya,” tutur Kapolda Jateng.

Dari informasi para tersangka, beliau menerangkan, praktik judi online di Purbalingga ini berjalan seminggu.

Dia juga menyebutkan harga untuk pembelian satu slot bagi bandar yang akan membeli.

“Baru mau jual dua (slot). Satu slot seharga 250 juta, sasarannya calon-calon bandar judi online,” terang Mantan Kapolresta Surakarta itu.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek markas judi online di Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.

“Tadi malam pada pukul 21.00 WIB telah melaksanakan upaya penegakan hukum, di mana terjadi sebuah tindak pidana yang termasuk dalam pasal 303 KUHP perjudian dengan menggunakan fasilitas atau sarana online,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Menurut beliau markas judi online yang digerebek merupakan jaringan luar negeri.

Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus selanjutnya.

“Servernya ada di luar negeri, sesuai keterangan pelaku yang sudah kami periksa server berada di Kamboja.”

“Tentu saja akan kami buktikan sejauh mana dan akan terus kami kembangkan sejauh mana perkembangan perkara ini,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng.***

Berita Terkait

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik
Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan
Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP
KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy
Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan
Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 08:42 WIB

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik

Rabu, 18 September 2024 - 10:03 WIB

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy

Kamis, 5 September 2024 - 15:29 WIB

Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Berita Terbaru