Polda Sumut Tahan AH dan Ayahnya Seorang Oknum Perwira Polri Terkait dengan Kasus Penganiayaan

- Pewarta

Rabu, 26 April 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Tahan AH dan Ayahnya Terkait Kasus Penganiayaan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Polda Sumut Tahan AH dan Ayahnya Terkait Kasus Penganiayaan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

TERKINIPOST.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penahanan terhadap tersangka AH atas kasus penganiayaan terhadap KA.

Peristiwa penganiayaan tersebut viral di media sosial yang kemudian dilaporkan oleh keluarga korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes. Pol. Sumaryono, menjelaskan bahwa tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca konten menarik lainnya, di sini: Merusak Semangat Toleransi, Pimpinan BRIN Diminta Tindak Tegas Peneliti AP Hasanuddin

“Hari ini kita lakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap saudara AH terkait dengan LP pelapor atas nama Ken Admiral, pasal yang diterapkan 351 KUHPidana ayat 2 ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa 25 April 2023 malam.

Tersangka AH sendiri merupakan anak dari oknum perwira Polri yang bertugas di Polda Sumut.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes. Pol. Dudung Adijono, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan sidang etik kepada ayah tersangka.

Kemudian, telah ditemukan adanya pelanggaran etik dan di sanksi penempatan khusus mulai malam ini.

“Pada dasarnya Propam Pro Aktif apabila ada Anggota yang melakukan pelanggaran, disini AKBP Achirudin Hasibuan melakukan pembiaran tindak pidana penganiayaan.”

“Yang melanggar pasal 13 huruf M Perpol nomor 7/2022 merupakan Kode Etik, yang bersangkutan sudah kami periksa,” jelasnya.***

Berita Terkait

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup
Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers
Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan
Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik
Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan, Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Jalan Sumut Lubang, Duit Rakyat Melayang: KPK Cokok Pejabat Korup

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:56 WIB

Wina Armada Sukardi Meninggal, Jejak Panjang Sang Pengawal Kebebasan Pers

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:59 WIB

Klarifikasi Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Diapresiasi Istana: Pemerintah Fokus Pada Kerja Nyata

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:44 WIB

Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan

Berita Terbaru