TERKINIPOST.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan taat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 27 Februari 2023.
Dasco berkeyakinan tidak semua pejabat Ditjen Pajak menyimpang. Menurut dia, masih banyak pejabat yang melaporkan sumber kekayaannya dengan jelas.
“Tidak semua oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan,” ujarnya.
Baca Juga:
Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu, Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB
60 WNA dari 5 Negara Terima Sertifikat Kompetensi Halal dari BNSP untuk Perkuat Standar Global
Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi
Dia meminta KPK mengecek langsung alasan pejabat Ditjen Pajak malas melaporkan LHKPN.
“Harus dicek benar apa penyebabnya mereka tidak melaporkan harta kekayaannya,” kata dia.
Dasco berharap penanganan perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tidak dikaitkan dengan hal-hal lain.
Dia ingin tindak pidana lain yang diduga dilakukan Rafael benar-benar diusut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca Juga:
Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik
Sebanyak 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat dan 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan
“Menurut saya, kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal yang lain, jadi kalau kemudian kasusnya pidana, ya silakan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.”
“Untuk hal lain ya ada, nanti apabila cukup memenuhi unsur ditingkatkan ke penyidikan yang lain,” jelasnya.
Rafael menjadi sorotan setelah anaknya Mario terlibat kasus penganiayaan.
Mario yang sudah menjadi tersangka dikenal sebagai sosok yang kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial.
Baca Juga:
Berpeluang Menjadi Menteri, Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan
Rafael tercatat sebagai salah pejabat Ditjen Pajak yang memiliki kekayaan fantastis.
Total harta Rafael bahkan melebihi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu).***