TERKINIPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaa terhadap eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Lembaga anti rasuah itu mengungkap ayah tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu memiliki saham di enam perusahaan.
Hal tersebut dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Xinhua Silk Road: Jurnalis Muda Afrika Jajaki Peluang Kerja Sama Baru Tiongkok-Afrika di Hunan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati begitu, pemilikan saham di enem perisahaan itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja.”
“Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” jelas Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 1 Maret 2023.
Baca Juga:
Ini Isi Risalah Rapat yang Jadi Biang Sengketa PHK di PT NIL
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
IGEL Hadirkan Now & Next Workspace & Endpoint Security Summit di Melbourne, Australia
Dalam LHKPN, Rafael Alun tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Aset terbesar miliknya salah satunya berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp51,9 miliar yang tersebar di Jakarta, Sleman dan Manado.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000.
Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senila dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Baca Juga:
60 Seconds to Tokyo: Sensasi Japanese Street Food di Lebih dari 130 Archipelago Hotels di Indonesia
Dia tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di dalam LHKPN.
Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420.000.000.
Kemudian, surat berharga sejumlah Rp1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp1.345.821.529, serta harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381.***














