TERKINIPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaa terhadap eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Lembaga anti rasuah itu mengungkap ayah tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu memiliki saham di enam perusahaan.
Hal tersebut dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hisense Luncurkan Materi Iklan Piala Dunia FIFA 2026™, Dekatkan Penggemar Lewat Inovasi Teknologi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati begitu, pemilikan saham di enem perisahaan itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja.”
“Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” jelas Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 1 Maret 2023.
Baca Juga:
Pameran Kanton ke-139 mencetak rekor baru dalam jumlah kehadiran pembeli luar negeri
Hisense Luncurkan XR10: Proyektor Premium yang Hadirkan Pengalaman Sinematik di Rumah
Dalam LHKPN, Rafael Alun tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Aset terbesar miliknya salah satunya berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp51,9 miliar yang tersebar di Jakarta, Sleman dan Manado.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000.
Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senila dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Baca Juga:
“Now Is Your Spark”: Huawei Dukung Pengguna Kendalikan Hidup dengan Teknologi untuk Seluruh Skenario
USANA Adakan Spa & Wellness Retreat Inspiratif Untuk Mendukung Perempuan di Asia Pasifik
Dia tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di dalam LHKPN.
Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420.000.000.
Kemudian, surat berharga sejumlah Rp1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp1.345.821.529, serta harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381.***
















