TERKINIPOST.COM – Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyebut jika kliennya yakni Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan.
Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada Rabu, 29 November 2023 besok.
Tak hanya itu, ia menuturkan nantinya SYL bakal diperiksa di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB.
“Beliau (SYL bakal) diperiksa jam 2 siang di Bareskrim Polri,” kata dia saat dihubungi awak media, Selasa, 28 November 2023
Baca Juga:
Grease The Musical Angkat Budaya Pop 50-an ke Panggung Teater Jakarta, Siap Bernostalgia?
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo
Lebih jauh, ia menerangkan jika besok kliennya akan dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo – Gibran Unggul Elektabilitas 43 Persen vs Ganjar – Mahfud dan Anies – Muhaimin, Versi Survei SPIN
“Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” terang dia
Djamaludin mengatakan, jika pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan pada Senin, 27 November kemarin.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo
“Kemarin, 27 November 2023 (menerima surat panggilan pemeriksaan),” terang dia.
Lihat juga konten video, di sini: CSA Award 2023: Inovasi dan Pertumbuhan, Kunci Penghargaan di Tengah Dinamika Pasar Modal
Selain itu, Djamaludin menerangkan pihaknya tak menyiapkan persiapan khusus untuk jalani pemeriksaan esok.
“Semua mengalir aja. Sesuai dengan apa yang beliau (SYL) ketahui dan alami kan itu aja,” ungkap dia.
Baca Juga:
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu degan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023 malam. ***