TERKINIPOST.COM – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memeriksa Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin berkenaan dugaan tindak pidana korupsi pengesahan APBD dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung.
“Fattah Jasin selaku Wakil Bupati Pamekasan.”
“Saksi hadir dan didalami serta dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan berbagai dokumen saat pengusulan permintaan Banprov untuk Pemkab Tulungagung,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Rabu 14 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Xinhua Silk Road: Jurnalis Muda Afrika Jajaki Peluang Kerja Sama Baru Tiongkok-Afrika di Hunan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, KPK juga memeriksa saksi lainnya.
Speerti, Iwan selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur; Toni Indrayanto sebagai Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur; dan Mochamad Ismanto yang merupakan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur.
Lalu ada nama Amalia Rizqina selaku karyawan PT BPW Shafira Lintas Semesta; Erwin Novianto sebagai Plt Kepala Bappeda kabupaten Tulungagung/Kabid Infrastruktur Persampahan dan Pertamanan di Dinas PUPR kabupaten Tulungagung periode 2016-2015.
Baca Juga:
Ini Isi Risalah Rapat yang Jadi Biang Sengketa PHK di PT NIL
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
IGEL Hadirkan Now & Next Workspace & Endpoint Security Summit di Melbourne, Australia
Ali Fikri kembali menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang disinyalir masih terkait dengan perkara yang saat ini sedang diperiksa.
“Tim Penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” tandasnya.***














