TERKINIPOST.COM – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memeriksa Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin berkenaan dugaan tindak pidana korupsi pengesahan APBD dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung.
“Fattah Jasin selaku Wakil Bupati Pamekasan.”
“Saksi hadir dan didalami serta dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan berbagai dokumen saat pengusulan permintaan Banprov untuk Pemkab Tulungagung,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Rabu 14 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026
TOKOH PENDIDIKAN GLOBAL BERKUMPUL DI SINGAPURA DALAM KONFERENSI PENTING YANG MEMBAHAS PERAN AI

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, KPK juga memeriksa saksi lainnya.
Speerti, Iwan selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur; Toni Indrayanto sebagai Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur; dan Mochamad Ismanto yang merupakan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur.
Lalu ada nama Amalia Rizqina selaku karyawan PT BPW Shafira Lintas Semesta; Erwin Novianto sebagai Plt Kepala Bappeda kabupaten Tulungagung/Kabid Infrastruktur Persampahan dan Pertamanan di Dinas PUPR kabupaten Tulungagung periode 2016-2015.
Baca Juga:
Coda Perluas Upaya Pencegahan Penipuan melalui Kampanye Terbaru Guard Your Game
Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO
Produk Guangdong Mendunia: Acara “Produk Zhongshan di Malaysia” Resmi Debut di Luar Negeri
Ali Fikri kembali menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang disinyalir masih terkait dengan perkara yang saat ini sedang diperiksa.
“Tim Penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” tandasnya.***














