Ketua Komisi Pemilihan Umum Diminta untuk Fokus kepada Tugas Pokok dan Fungsinya

- Pewarta

Senin, 2 Januari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta. (Instagram.com/@jogloaspirasi.riyanta)

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta. (Instagram.com/@jogloaspirasi.riyanta)

TERKINIPOST.COM – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengimbau Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fokus kepada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya saja.

Dan agar sebelum menyampaikan opini atau pernyataan, dipertimbangkan dahulu dampak baik dan buruknya terhadap stabilitas hukum, politik, sosial, keamanan.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul pernyataan dari Ketua KPU Hasyim Ashari.

Dimana pimpinan KPU tersebut mengatakan bahwa permohonan Judicial review terhadap sistem pemilu terbuka oleh pemohon merupakan hak Pemohon, dan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh menolak untuk memeriksa dan memutuskannya.

Padahal, menurut Riyanta MK sebelumnya melalui Putusan No. 22-24 / PUU-VI / 2008, telah memberikan keputusan yang menjadi acuan bagi DPR RI bersama pemerintah untuk membuat dan menerapkan Sistem Pemilu Terbuka pada pemilu 2009 sampai dengan pemilu 2019.

“Dinamika politik menjelang dilaksanakannya Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 meningkat. Hal ini lumrah dalam sistem negara demokrasi.”

“Namun sesuai dengan pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Maka dinamika politik harus sesuai dengan hukum yang sudah disepakati oleh bangsa Indonesia,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan resminya, Senin (2/1/2023).

Dalam hal ini MK telah memutuskan bahwa melalui sistem pemilu yang konstitusional adalah Sistem Pemilu Terbuka. Dan Putusan ini sudah final.

“Sehingga menjadi acuan bagi DPR RI bersama pemerintah untuk membuat dan menerapkan Sistem Pemilu Terbuka pada pemilu 2009 sampai dengan pemilu 2019 lalu,” papar Riyanta kembali.

Dalam kesempatan itu, Ia juga berharap agar Hukum ditegakan sesuai dengan prinsip Dasar Negara Hukum (Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945), serta Konstitusi sebagai “KEPALA NEGARA” dan sebagai “PANGLIMA.”

Selain itu, Ia juga meminta agar mempercayakan persoalan permohonan judicial review (JR) tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.

“Yakinlah hakim-hakim Konstitusi adalah manusia-manusia pilihan yang mempunyai integritas yang mulia,” tegasnya.***

Berita Terkait

Bulan September 2024, Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Pastikan Mundur dari Menteri Sekretaris Kabinet
Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Istana
Berpisah dengan PBNU, Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri
Airlangga Hartarto Lengser, Bahlil Lahadalia Segera Menjadi Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024 – 2029
Terkait Kabar akan Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza Tanggapi Akun Media Sosial
Belum Umumkan Cagub Jakarta dan Banten dalam Pilkada Serentak 2024, Ini Alasan PDI Perjuangan
Hasto Kristiyanto Telah Lapor Megawati Terkait Mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Partai Golkar
Tak Buru-buru Umumkan Dukungannya di Pilkada Jakarta 2024, AHY Ungkap Alasan Partai Demokrat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 13:05 WIB

Bulan September 2024, Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Pastikan Mundur dari Menteri Sekretaris Kabinet

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:18 WIB

Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Istana

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:27 WIB

Berpisah dengan PBNU, Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Airlangga Hartarto Lengser, Bahlil Lahadalia Segera Menjadi Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024 – 2029

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Terkait Kabar akan Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza Tanggapi Akun Media Sosial

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:18 WIB

Belum Umumkan Cagub Jakarta dan Banten dalam Pilkada Serentak 2024, Ini Alasan PDI Perjuangan

Senin, 12 Agustus 2024 - 08:35 WIB

Hasto Kristiyanto Telah Lapor Megawati Terkait Mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Partai Golkar

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:40 WIB

Tak Buru-buru Umumkan Dukungannya di Pilkada Jakarta 2024, AHY Ungkap Alasan Partai Demokrat

Berita Terbaru