TERKINI POST – Ratusan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Qumindo Nesia Semesta, mengepung Kantor Kementerian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mereka mendesak dilakukannya pemberantasan mafia tanah yang dinilai telah membuat kehidupan rakyat jadi sengsara.
Masaa pengunjuk rasa tiba sekitar pukul 10.30 Wib, mereka datang dengan menumpangi enam unit bus berukuran besar dan dikawal mobil komando yang dilengkapi dengan alat pengeras suara.
Mereka meneriakan yel-yel “berantas mafia tanah” sambil membentangkan poster dan spanduk di halaman depan kantor ATR/BPN.
Baca Juga:
Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban
Setelah berorasi 1 jam, para pengunjuk rasa melayangkan surat ke Menteri Hadi Tjahjanto dan diterima oleh Juru Bicara Kementerian Hari Prihatono. Perwakilan massa Qumindo dipimpin Korlap Umar Usman.
“Hari ini Qumindo mendeklarasikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah.”
“Di mana beberapa waktu lalu Presiden sudah mendeklarasikan perang melawan mafia tanah,” ujar Ketua Harian DPP Qumindo Nesia Semesta, Fajar Lesmana kepada awak media, Selasa, 23 Agustus 2022.
“Rakyat tidak boleh tinggal diam membiarkan negara sendiri berjuang melakukan pemberantasan mafia tanah,” sambung Fajar.
Baca Juga:
KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy
Pertarungan Bulu Tangkis Dunia di Jakarta! Beli Tiket Early Bird BDMNTN-XL Sebelum Kehabisan!
Dalam konteks itu pula, kata Fajar, Qumindo secara tegas menyatakan sikap memberikan dukungan penuh terhadap pemerintah dan memberikan dukungan penuh dalam kerja-kerja aktif melakukan pemberantasan terhadap mafia tanah.
“Kami akan melakukan pengawalan. Karena mafia tanah telah membuat kehidupan rakyat jadi sengsara,” tegasnya
Pengawalan terhadap upaya pemerintah memberantas mafia tanah akan dilakukan Qumindo dengan membentuk posko-posko pengaduan di tiap-tiap daerah.
Qumindo melihat perlu dilakukan pembentukan posko-posko di daerah lantaran masalah mafia tanah dinilai sudah sangat menggurita.
Baca Juga:
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Fajar menerjemahkan soal mafia tanah tidak bisa hanya dilihat sebagai kelas rendah yang hanya mampu memalsukan atau melakukan penipuan terhadap soal surat-menyurat terhadap tanah.
“Mafia tanah itu saat ini telah terorganisir dan telah memberikan pengaruh negatif kepada aparat pemerintahan.”
“Bahkan mengendalikan oknum-oknum di instansi instansi pemerintahan dan bhkan sampai pada lembaga-lembaga peradilan,” terangnya.
Karena itu pula, sambung Fajar, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk memberantas mafia tanah kecuali begotong-royong negara dan rakyat.
Negara dan rakyat harus segera bergerak bahu-membahu membangun posko pengaduan. “Kita akan melakukan pendataan secara lengkap tindakan-tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh para mafia tanah.
“Kita bangun crisis center,” imbuhnya.
Menteri ATR/BPN Buka Pintu 24 Jam
Dalam percakapannya dengan perwakilan massa pengunjuk rasa, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Hari Prihatono mengungkapkan terima kasih atas dukukungan yang diberikan Qumindo terhadap pemberantasan mafia tanah kepada Kementerian ATR/BPN.
Kantor Kementeriaan ATR/BPN, kata Hari terbuka 24 jam melayani pengaduan masyarakat.
Semua dokumen-dokumen yang dimasukkan dalam pengaduan akan didalami lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh Kantor Kementerian ATR/BPN
“Semua laporan akan diperiksa. Insya Allah apa yang diperintahkan Bapak Presiden yang menjadi tupoksi kami akan kami kerjakan,” ucap Hari.
Hari menyebutkan sejauh ini pihak sudah mengambil sejumlah langkah terkait upaya pemberantasan mafia tanah tersebut.
Termasuk dengan penegakkan upaya hukum terhadap para oknum pegawai ATR/BPN yang nakal.
Berapa jumlahnya? Dengan diplomatis Hari tak merinci berapa jumlahnya.
“Ya, tentu ada klasifikasinya-lah, dan itu telah diselesaikan secara internal,” paparnya.
“Semua dalam proses hukum jadi tidak bisa kemudian tanpa ada dasar hukum yang jelas kita bisa menyampaikan itu,” sambungnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto untuk serius dalam memberantas para mafia tanah di Indonesia.
Jokowi merasa jengkel karena keberadaan mafia tanah selama ini menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Saya sudah pesan, Pak Hadi jangan sampai ada lagi yang main-main urusan sertifikat. Apalagi yang namanya mafia tanah, tidak ada. Harus gak ada di bumi Indonesia ini,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo menyebut saat ini khususnya di Jawa Timur, masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat.
Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia menurut Jokowi, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah.
Menurutnya pemerintah terus menaikkan target kepengurusan sertifikat kepada masyarakat agar konflik tanah yang masih ada terus berkurang.
Pada 2016 pemerintah memulai target baru dengan 5 juta sertifikat setahun. Lalu, percepatan sertifikat dinaikan terus hingga target 9 juta sertifikat setahun.***