TERKINIPOST.COM – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani.
Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan penipuan pre order iPhone.
‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani. sempat menjadi buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Rihana dan Rihani ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, keduanya telah mengenakan baju tahanan dan terborgol.
Demikian, berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Tak Serahkan Diri, Akhirnya ‘Si Kembar’ Ditangkap Polisi di Apartemen M – Town Residence Gading Serpong
Diketahui, Rihana dan Rihani ditangkap tanpa perlawanan di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten
Dengan koordinasi pihak kepolisian bersama orang tua tersangka dan pihak sekuriti apartemen.
Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan kedua tersangka tidak menyerahkan diri.
Meski polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan memasukkan nama mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dia (si kembar) sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Imam Yulisdiyanto.***