TERKINIPOST.COM – Polda Metro Jaya akan melakukan pengusutan terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh keluarga almarhum M Hasya Attalah Syaputra terhadap purnawirawan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) terkait dugaan pembiaran usai kecelakaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dengan laporan tersebut.
“Laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan terbaru,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.
Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan, penyidikan nanti tentunya akan melibatkan berbagai pihak internal maupun eksternal, seperti pakar.
Baca Juga:
60 WNA dari 5 Negara Terima Sertifikat Kompetensi Halal dari BNSP untuk Perkuat Standar Global
Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi
“Tentu ini melibatkan penyidik dari Direktorat Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya dengan juga melibatkan dari Wasidik atau pengawas penyidik yang ada di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya,” ucapnya.
“Selain itu juga ada para pakar, yang paling utama adalah pakar pidana dalam proses berita acara yang sebelumnya juga kita ketahui telah dilakukan mekanisme scientific,” jelasnya.***