TERKINI POST – Setelah Sidang Umum PBB yang menetapkan 15 Maret sebagai “International Day to Combat Islamophobia” maka di bulan Juni ini ada negara yang menampilkan diri sebagai negara Islamophobia. Itu adalah India.
Juru Bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma menjadi penyebab India dihajar kecaman, ia telah menghina Nabi Muhammad SAW.
BJP adalah Partai berkuasa pimpinan Narendra Modi yang dikenal sangat anti Islam. Modi kini menjadi PM India.
Islamophobia Pemerintahan Modi ditunjukkan dengan sikap melarang hijab di sekolah dan universitas, membuat UU Kependudukan anti Islam (Citizenship Ammandement Act).
Baca Juga:
Puji Prabowo Subianto: Donald Trump: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!
Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong, Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok
Lalu seruan pemimpin Hindu untuk bunuh umat Islam, membakar dan menghancurkan masjid, ancaman kepada penyembelih sapi, menghina Nabi dan lainnya.
Narendra Modi adalah penjahat kemanusiaan yang saat menjadi Menteri Utama Gujarat saja telah membantai 1000 muslim.
Resolusi PBB 15 Maret 2022 patut dibuktikan daya cengkeramnya. India sebagai anggota PBB telah melakukan pelanggaran bersikap Islamophobia.
Tidak cukup dengan mengecam atau mengutuk, tetapi perlu memberi sanksi.
Baca Juga:
Kongsi Media Luncurkan Portal Bisnis Kengpo.com, Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas
Bahas Swasembada 2028, Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan
Mulai dengan menyeret Modi ke International Criminal Court atau lembaga Peradilan Internasional lainnya. Pelaku genosida tidak boleh dibiarkan bergerak bebas.
India pun dapat dikenakan sanksi pemutusan hubungan diplomatik, pengurangan bantuan, dan boikot ekonomi.
Hingga pengucilan pergaulan internasional berdasarkan putusan badan peradilan PBB International Court of Justice (ICJ).
Resolusi dapat bertransformasi menjadi kebiasaan internasional (customary internasional law).
Baca Juga:
Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah
Narendra Modi dan Partai Bharatiya Janata adalah radikalis dan rasis. Membawa India bersikap anti Islam yang hal ini nyata-nyata melanggar Resolusi PBB.
Indonesia bersama negara OKI harus membawa kejahatan kemanusiaan Modi dan partainya ke Mahkamah Internasional.
India pantas menjadi pasien pertama resolusi to combat Islamophobia.
Selanjutnya China atas pembantaian Uyghur, dan tentu saja “raja Islamphobia” zionis Israel yang terkutuk itu.
Harus segera diselesaikan. Hapus Israel dari peta dunia.
Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***