Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

- Pewarta

Rabu, 18 September 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mayat. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Mayat. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

TERKINIPOST.COM – Identitas pelaku pembunuhan gadis bernama Nia Kurnia Sari (NKS) telah diketahui oleh pihak kepolisian.

NKS adalah seorang penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat

Pelaku bernama Indra Septiarman alias IS (31) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuh NKS.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwo Sulistyawan menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

“Iya benar (Pelaku residivis kasus pencabulan),” kata Dwo Sulistyawan.

Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini mendapat perhatian besar dari publik.

Korban ditemukan tewas terkubur setelah hilang selama tiga hari saat menjajakan gorengan.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka, pelaku sendiri masuk ke dalam hutan demi mengelabui polisi.

Polisi juga belum menerbitkan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan terhadap Indra Septiarman.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik
Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP
KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy
Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan
Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T
Reshuffle Kabinet 2024, Pesiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 08:42 WIB

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik

Rabu, 18 September 2024 - 10:03 WIB

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy

Kamis, 5 September 2024 - 15:29 WIB

Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Berita Terbaru